RADARDEPOK.COM - Sejumlah warga penggarap yang menempati lahan milik Paguyuban Departemen Kesehatan (Depkes), di RT.02, RW.17, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, secara legowo membongkar dan mengongsongkan lahan garapannya, Sabtu (13/5).
Warga setempat, Iwan Ampulembang menjelaskan, penggarap yang mayoritas berprofesi sebagai pemulung tersebut telah menempati lahan selama satu tahun. Namun dikarenakan akan dibangun akses jalan ke perumahan, terpaksa mereka direlokasi.
"Dari hasil musyawarah yang dilakukan antara pihak paguyuban Depkes dengan warga (penggarap), mereka (penggarap) secara sukarela membongkar dan mengosongkan lahan yang ditempatinya," kata Iwan saat ditemui di lokasi relokasi.
Ia menjelaskan, lahan yang ditempati para penggarap tersebut akan dibangun akses jalan menuju ke perumahan. Menurutnya, ada 8 bangunan semi permanen yang dibongkar dan dikosongkan oleh para penggarap.
"Kalau total, itu ada 10 bangunan. 8 yang saat ini lagi dibongkar (lokasi akses jalan), sisanya ada 2 bangunan lagi di bawah (lokasi akan dibangunnya perumahan)," jelasnya.
Meski diduduki secara ilegal, lanjut Iwan, para penggarap yang menempati lahan itu diberikan uang kerohiman oleh pihak Paguyuban Depkes. Adapun total luas lahan milik Paguyuban Depkes yakni sekitar 9.000 m².
Baca Juga: Aparatur Kelurahan Pondok Jaya Lepas Sambut ASN Baru dan Pensiun
"Walau mereka keluar secara sukarela, mereka diberikan uang kerohiman. Untuk jumlahnya bervariatif. Yang ini, (buat akses jalan) sama yang dibawah (akan dibangun perumahan) itu beda jumlah nominalnya," ungkap Iwan. (arn)
Artikel Terkait
Penyebab Pusing Setelah Berolahraga
Inilah Alasannya! Penyebab Mimisan Secara Tiba-tiba
Viral! Loly Anak Nikita Mirzani Membela Sang Ayah Sambung, Antonio Dedola
Soal Blok Tengki, PN Depok Gelar Sidang Lapangan
1.595 Jemaah Depok Sudah Lunasi Biaya Haji, Sisa 66 Jemaah yang Belum