Senin, 22 Desember 2025

Dua Perempuan di Depok Curi Lima Alquran, Begini Ceritanya

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 07:00 WIB
SUNGGUH BERDOSA : Aksi pencurian Alquran di Musala Nur Ummariyah, di Jalan Haji Kado, Kecamatan Limo, Depok, terekam CCTV. (Tangkapan Layar)
SUNGGUH BERDOSA : Aksi pencurian Alquran di Musala Nur Ummariyah, di Jalan Haji Kado, Kecamatan Limo, Depok, terekam CCTV. (Tangkapan Layar)

RADARDEPOK.COM - Entah apa yang ada di dalam benak dua perempuan pencuri ini. Seperti tidak ada barang lain yang bisa diambil.

Keduanya menjadi viral usai aksinya mencuri kitab suci Alquran, Musala Nur Ummariyah, Jalan Haji Kado, Kecamatan Limo, Depok, Kamis (1/6), viral di media sosial. Mereka tertangkap kamera pengawas (CCTV).

Baca Juga: Ketum PAN Zulkifli Hasan Kunjungi PDIP, Hasto: Sudah Akrab Sejak Lama

Merujuk CCTV, dua perempuan itu menghampiri tempat penyimpanan Alquran.

Kemudian, mereka memasukkan beberapa Alquran ke dalam tas dan langsung pergi meninggalkan musala.

Baca Juga: DPRD Kota Depok Setujui Dua Raperda, Ini Dia

Pengurus Musala Nur Ummariyah, Nian Kurniawan mengatakan, dari aksi pencurian ini, setidaknya ada lima Alquran yang hilang.

Namun demikian, pihak pengurus musala sudah mengikhlaskan Alquran yang merupakan sumbangan.

Baca Juga: Anggota DPRD Depok, Rienova Serry Donie : Berani Lapor, Harus Dilindungi

“Lima Alquran yang hilang. Alquran hasil sedekah. Kami ikhlaskan,” ungkap dia, Kamis (1/6).

Nian Kurniawan menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (31/5) sekitar pukul 14:50 WIB. Saat itu, kondisi musala sedang sepi.

Baca Juga: Zulkufli Hasan akan Ketemu Megawati Siang Ini, Bahas Koalisi Pilpres 2024

“Kebetulan lagi sepi, biasanya sebelum asar ada yang azan. Kebetulan lagi sepi,” ujar Nian Kurniawan.

Nian Kurniawan mengaku, tidak mengenali dua perempuan tersebut. Dari CCTV, keduanya diketahui berjenis kelamin perempuan.

Baca Juga: Ratusan Warga Depok Alami Gangguan Kesehatan Jiwa, Ini Datanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X