Senin, 22 Desember 2025

Warga Kota Depok Mau Kuliah Gratis? Segera Daftar KIP Kuliah Merdeka 2023 di sini dan Dapatkan Rp2,4 Juta

- Rabu, 19 Juli 2023 | 16:55 WIB
Cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 dan dan dapatkan Rp2,4 juta. (PIP Kemendikbud)
Cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 dan dan dapatkan Rp2,4 juta. (PIP Kemendikbud)

RADARDEPOK.COM – Kabar gembira untuk warga Kota Depok, yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud, telah membuka pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023.

KIP Kuliah Merdeka 2023 ini, berupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat.

Artinya, lulusan SMA sederakat di Kota Depok, akan mendapatkan bantuan untuk bisa kuliah gratis melalui program KIP Kuliah Medeka 2023.

Untuk diketahui, KIP Kuliah Merdeka berbeda dari beasiswa yang berfokus pada pemberian penghargaan atau dukungan dana bagi calon mahasiswa yang berprestasi.

Baca Juga: Warga Depok Jangan Sampai Ketinggalan, Lowongan CPNS dan PPPK 2023 akan Segera Dibuka

KIP Kuliah Merdeka 2023 ini akan diberikan kepada mereka yang masuk dalam kategori tidak mampu, yang sebelumnya telah dinyatakan lolos dalam verifikasi.

Mereka yang telah terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka, nantinya akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta.

KIP Kuliah Merdeka 2023, lulusan SMA/SMK atau sederajat akan mendapat jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan akreditasi program studi atau prodi.

Besaran bantuan ini nantinya akan disesuaikan dengan jenjang akreditasi tiap-tiap prodi.

Baca Juga: Cara Berbakti kepada Orang Tua yang Telah Meninggal Dunia, Pintu Taubat Masih Terbuka

Akreditasi A akan mendapat bantuan KIP Kuliah Merdeka 2023 maksimal Rp12 juta. Sedangkan prodi dengan Akreditasi B dan C maksimal akan mendapatkan bantuan maksimal Rp4 juta dan Rp2,4 juta.

Nah, bagi warga Kota Depok yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, simak cara dan tahapan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 berikut ini:

1. Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login.

2. Kemudian ketika no pendaftaran dan kode akses dan klik ‘Masuk’ (langkah ini bisa dilakukan oleh mereka yang sudah memiliki akun).

Halaman:

Artikel Selanjutnya

SKTM Dihapus, KIP Diberlakukan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faris Aurahmah

Sumber: Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X