Baca Juga: 2.125 Peserta Lolos Ujian SIMAK UI, Berikut Ini Rincian Camaba
Bagi yang belum memiliki akun klik ‘Daftar Baru' dan Ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK di kolom yang tersedia.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Masukkan juga nomor pokok sekolah nasional (NPSN).
- Masukan alamat email aktif (disarankan untuk menggunakan Gmail untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem).
- Kemudian klik tombol ‘Selanjutnya' dan ikuti proses selanjutnya.
3. Kemudian kembali ke SIM KIP dengan membuka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login.
4. Masukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyekesaikan proses pendaftaran.
5. Pilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka 2022 yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka 2023.
Baca Juga: 2 Bulan Menikah Pilih Bercerai, Della Puspita Ngaku Diancam Suaminya
Itulah cara dan tahapan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 yang telah dibukan hingga saat ini.***
Artikel Terkait
SKTM Dihapus, KIP Diberlakukan
Begini Syarat Dapat 818 Ribu KIP Kuliah yang Bakal Didistibusikan
Beasiswa KIP Kuliah Dibuka Lagi, Berikut Cara Mendapatkannya
Ingin Daftar Beasiswa dari KIP-Kuliah 2022? Cek Disini Syaratnya
Berikut Cara Daftar KIP-Kuliah, Ditutup 31 Oktober 2022