Minggu, 21 Desember 2025

FKKS Desak Kejaksaan Usut Kecurangan PPDB : Data Sudah Disiapkan, Tinggal Keberanian

- Jumat, 21 Juli 2023 | 13:35 WIB
PPDB : Ketua FKKS Kota Depok, Kristyawati dan Dewan Pembina FKKS SMPN Kota Depok, Komar saat memberikan keterangan kepada wartawan. ISTIMEWA
PPDB : Ketua FKKS Kota Depok, Kristyawati dan Dewan Pembina FKKS SMPN Kota Depok, Komar saat memberikan keterangan kepada wartawan. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM-Fenomena Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Depok turut menyita perhatian berbagai kalangan, terutama orang tua, lantaran diduga terjadinya permainan yang merugikan pelajar.

Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) Kota Depok, Kristyawati mendesak agar Kejaksaan untuk turun melakukan penyelidikan pada semua sekolah tanpa terkecuali.

"Kami sudah siapkan datanya, jadi ketika kami ke kejaksaan kami akan sertakan data-data tersebut," tegasnya.

Dijelaskan Kristyawati, yang pertama mungkin akan mengajukan gugatan secara perdata karena melihat tindak pidananya. Salah satunya merubah titik koordinat maupun merubah data.

"Karena merubah titik koordinat saja sudah pidana. Merubah data juga sudah pidana," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Memang bukan tanpa alasan dan data yang tidak kuat FKKS mendesak kejaksaan untuk mengusut fenomena kecurangan PPDB, pasalnya bukti telah dikantongi yang terjadi di SMA Negeri 8 Depok.

Kristyawati mengungkapkan, salah satu kecurangan yang dilakukan adalah PPDB di jalur zonasi, dengan melakukan kong kalikong dengan operator sekolah melalui pihak panitia PPDB. Dugaan tersebut terkuak setelah Kristyawati bertemu langsung dengan salah seorang bakal calon orang tua murid yang hendak menemui operator sekolah.

Untuk diketahui, dalam penyelenggaraan PPDB, operator sekolah merupakan petugas yang diberikan tugas oleh pihak sekolah untuk mengoperasikan web PPDB online.

Baca Juga: 10 makanan khas Kota Depok Yang Wajib di Coba

Operator sekolah memiliki peran dan tugas sebagai tenaga teknis pada aplikasi PPDB daring untuk melakukan validasi dan memeriksa kesiapan data bakal calon siswa yang melakukan pendaftaran.

"SMA Negeri 8 dengan secara jelas-jelas (melakukan kecurangan). Kami melihat, kami mengetahui, kami berbicara dengan salah satu orangtua yang di situ memang merupakan rombongan dari beberapa kepentingan. Ternyata di situ hanya pingin ketemu operator," kata Kristyawati, saat ditemui di wilayah Sukmajaya Depok.

"Saya tanya mau ngapain, mau ngubah data. Jadi, perubahan data, perubahan koordinat dilakukan oleh oknum (operator sekolah)," sambungnya.

Disebutkan Kristyawati, tidak hanya melakukan kecurangan pada zalur zonasi, SMAN 8 Depok juga diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap calon-calon siswa titipan. Untuk nilainya bervariatif, mulai Rp 10 juta hingga 20 juta.

Baca Juga: Link Download Anime Jujutsu Kaisen Season 2 Episode, Full HD dan Sub Indo

"Variatif, tergangung nego, kayak kita mau beli cabe, tawar menawar. Ada yang bisa 15, ada yang bisa 10, ada yang bisa (20). Tergantung, tergantung bagaimana negosiasinya. Ada juga yang gratis, cuman tekanan. Tekan sana tekan sini, dapatnya gratis," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X