Karena itu, Kristyawati berharap, aparat penegak hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dapat melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan dan pungutan liar di SMAN 8 Depok.
"Jadi, kami tentu saja mendesak kepada Kejaksaan untuk turun, selidiki, semua sekolah tanpa terkecuali. Dan kami sudah siapkan data-datanya. Jadi, ketika kami ke Kejaksaan kami akan sertakan data-data tersebut. (Dan ini wajib) ditindak lanjuti," pungkasnya. (arn)
Artikel Terkait
PPDB di Depok, Pemkot Bantah Bantah Ada Titip Menitip KK : Pengamat Minta Perjelas Aturan
Pindah KK Solusi Lolos PPDB, Ini Cerita Orangtua Murid di Depok
Desakan Evaluasi Sistem PPDB Menguat
Kecurangan di PPDB, Politisi PKS Minta Pengelolaan SMA dan SMK Dikembalikan ke Pemerintah Kota dan Kabupaten
KPAI Minta’Pemain PPDB’ Diproses Hukum : Kecurangan Terbanyak di Kabupaten Bogor, Segini Jumlah Kasusnya