RADARDEPOK.COM – Pengemudi kendaraan di Depok masih suka melanggar aturan lalu lintas. Baik pengemudi roda dua dan empat, sama saja. Setidaknya, ini bila berkaca dari hasil Operasi Patuh Jaya yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok selama dua pekan, 10 Juli sampai 23. Ribuan pelanggar terjaring.
Baca Juga: Sebanyak 1.203 Pelajar Bogor, Depok dan Bekasi Pahami Pajak dan APBN
Plt Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto menyampaikan, ada 1.855 pelanggar yang melanggar saat Operasi Patuh Jaya dihelat.
"Dengan penjabaran tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 305 pelanggar dan tilang manual sebanyak 1.550 pelanggar di Operasi Patuh Jaya," jelas Kompol Sugianto kepada Radar Depok, Kamis (27/7).
Baca Juga: Lomba Paper Penerapan Energi Bersih-P2B Conference 2023 Sudah Dibuka, Catat Tanggalnya!
Kompol Sugianto merincikan, pada hari pertama, ETLE sebanyak 20 pelanggar dan manual ada 20 pelanggar. Hari kedua, ETLE ada 25 pelanggar dan manual sebanyak 140 pelanggar. Hari ketiga, ETLE ada 30 pelanggar dan manual sebanyak 234 pelanggar.
"Hari keempat, ETLE ada 20 pelanggar dan manual sebanyak 117 pelanggar. Kemudian, hari kelima, ETLE ada 30 dan manual sebanyak 141 pelanggar. Lalu, pada hari keenam, ETLE ada 15 pelanggar dan manual ada 72 pelanggar. Hari ketujuh, ada 15 pelanggar dan manual ada 85 pelanggar," terang Kompol Sugianto.
Baca Juga: Tes IQ: Hanya Orang yang Peka dan Teliti bisa Menemukan Kejanggalan Gambar ini
Pada hari kedelapan, ETLE ada 15 pelanggar dan manual sebanyak 168 pelanggar. Hari kesembilan, ETLE ada 30 pelanggar dan manual sebanyak 183 pelanggar. Lalu, hari kesepuluh, ETLE ada 15 pelanggar dan manual sebanyak 129 pelanggar.
"Hari kesebelas, ETLE ada 30 pelanggar dan manual sebanyak 131 pelanggar. Hari keduabelas, ETLE ada 15 pelanggar dan manual sebanyak 28 pelanggar. Hari ketiga belas, ETLE ada 30 pelanggar dan manual sebanyak 66 pelanggar. Dan pada hari terakhir, ETLE ada 15 pelanggar dan manual sebanyak 36 pelanggar," jelas Kompol Sugianto.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN, PTPN Siapkan Empat Posisi untuk Warga Depok
Kompol Sugianto menambahkan, jumlah pelanggaran untuk kendaraan beroda dua paling banyak tidak memakai helm.
"Pelanggaran kendaraan roda dua, tidak memakai helm sebanyak 797 pelanggar, yang melawan arus sebanyak 346 pelanggar, menggunakan ponsel saat berkendara ada 172 pelanggar," ungkap Kompol Sugianto.
Baca Juga: Ratusan Jemaah Haji Asal Depok Tiba di Balai Kota, Disambut Haru Keluarga
Kompol Sugianto melanjutkan, berboncengan lebih dari satu ada 176 pelanggar, serta kurangnya kelengkapan berkendara ada 59 pelanggar.
Artikel Terkait
Pasir Putih Tingkatkan Sistem Keamanan Lingkungan
Tes IQ: Sangat Sulit, Ember Manakah yang akan Terisi Air Terlebih dulu?
Deklarasi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Presiden Terus Menggema di Depok, Kini Giliran Karang Taruna
Pecahkan Masalah Ini, Lurah Depok Andalkan Maggot dan Eco Enzim
Mengulik Program Ngobrol Bareng Lurah Duren Seribu (Ngobras) Depok
Motor di Depok Hilang Saat Korban Sedang Salat, Pelaku Terekam CCTV : Ini Penampakannya
35 Balita Stunting di Cilangkap Depok dapat Makanan Tambahan