“Pengolahan sampah syarat terpadu yang menghasilkan RDF tahapannya memang di bulan September itu sudah racang, bulan Oktober mungkin lelang fisik kemudian Januari 2024, mungkin pembangunan. mungkin operasional sekitar akhir 2024,” kata dia.
Baca Juga: Kejari Depok Naikan Kasus Dana Hibah Pilkada Depok 2020, Cari Tersangka?
DLHK berharap agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan hingga dapat memilah sampah dengan baik. Dengan cara ini, diharapkan jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang secara signifikan.
“Segala daya upaya dari DLHK akan kami lakukan supaya penangan sampah terus berjalan.” tutup dia.***
Jurnalis : Fauzan Rasyid
Artikel Terkait
Puskesmas Mampang Putus Rantai Tuberkulosis
BPN Depok Rontokan Pungli Lewat PTSL, Begini Caranya
Walikota Depok Lakukan Mutasi, Kursi Kepala Damkar Kosong
Marak, Badut Jalanan Berkeliaran di Depok
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok Buka Lowongan Agen Perisai, Berikut Persyaratannya