RADARDEPOK.COM – Permasalahan sampah yang pelik di Kota Depok membuat wakil rakyat gregetan. Selama kurun waktu 10 tahun dinilai tidak ada solusi yang tepat.
Sehingga para wakil rakyat mengajak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Depok ke Gedung DPRD Kota Depok, guna menemukan jalan keluar yang serius.
Pernyataan ini ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Sitorus usai melakukan pertemuan dengan dinas yang menaungi persampahan di Kota Depok.
Baca Juga: Idris-Imam Tepati Janji Kampanye Bangun Dua Madrasah Negeri di Depok
“Jujur masalah ini sudah kami sorot 10 tahun lalu, tapi tidak ada solusi yang serius. Sampai akhirnya tempat penampungan yang menjadi hilir kini tak bisa menampung debet sampah. Jadi kami sekarang tidak main-main meski kami partai pengusung. Tapi permasalahan ini harus segera ditangani,” tegas Edi Sitorus kepada Radar Depok, Rabu (2/8).
Permintaan anggota DPRD Kota Depok kepada DLHK Kota Depok yaitu mobil yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung harus diperiksa. Sebab ada dugaan sampah yang masuk dari luar wilayah Kota Depok.
“Kami minta TPA Cipayung ketika mobil masuk ke sana harus diperiksa. Itu sampah dari mana. Jangan sampai sampah dari luar juga masih terus bisa masuk,” jelas dia.
Baca Juga: Sekda Supian Suri Diincar Dua Partai Maju Pilkada Depok 2024
Permintaan lainnya adalah mendorong DLHK Kota Depok memasang CCTV di semua titik yang dijadikan TPS guna mengetahui dari mana saja sampah itu datang ke setiap TPS.
“Sehingga kami tahu siapa yang buang sampah di sana. Motornya kah, mobilnya kah, nanti bisa kami deteksi,” lanjut dia.
Kemudian permintaan selanjutnya, Edi Sitorus mengatakan pihaknya ingin DLHK Kota Depok memaksimalkan 28 Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang tersebar di Kota Depok. Hal tersebut dalam rangka mengurai sampah dalam waktu sementara.
Baca Juga: Warga Miskin Depok Terendah Ketimbang Jaksel, Ini Fakta dan Datanya!
“Karena kalau kami lihat dengan kapasitas 1.000 ton sampah per hari, enam bulan ke depan ini seperti apa,” sambung dia.
Dia juga melanjutkan, jika memang UPS tersebut ingin memproduksi pupuk, pastikan pupuk tersebut melalui penelitian yang jelas. Sehingga, pupuk yang dihasilkan berkualitas untuk dijual kepada para pemilik perkebunan.
“Kalau mau dibikin pupuk, harus betul-betul dilakukan kajian. Bahwa pupuk itu adalah pupuk yang berkualitas,” tegas dia.
Artikel Terkait
Puskesmas Mampang Putus Rantai Tuberkulosis
BPN Depok Rontokan Pungli Lewat PTSL, Begini Caranya
Walikota Depok Lakukan Mutasi, Kursi Kepala Damkar Kosong
Marak, Badut Jalanan Berkeliaran di Depok
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok Buka Lowongan Agen Perisai, Berikut Persyaratannya