Senin, 22 Desember 2025

Rumah Ibadah di Depok Sudah Bersertifikat, Berikut Titik Sebarannya

- Jumat, 11 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Masjid Jami Al Khairiyah, di Jalan Dermaga, RT5/4, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong. (BAGAS/RADAR DEPOK)
Masjid Jami Al Khairiyah, di Jalan Dermaga, RT5/4, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong. (BAGAS/RADAR DEPOK)

Indra Gunawan berharap, kelompok agama, tokoh pemuda dan lembaga terkait terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi rumah ibadah.

Baca Juga: Mengenal Kramat Sumur Gondang Harjamukti Depok, Butuh Perhatian Lebih dari Pemkot : Bagian 3

Melalui penyuluhan dan kampanye edukatif, warga khususnya pemberi wakaf dapat mengetahui manfaat sertifikasi dalam menjaga keberlanjutan rumah ibadah,” tukas Indra Gunawan. ***

Tentang Rumah Ibadah di Kota Depok Sudah Bersertifikat

Periode :

Agustus 2023

Lokasi :

Kota Depok

Sebaran :

11 kecamatan dari 63 kelurahan

Jumlah Rumah Ibadah Bersertifikat :

2.073 rumah ibadah

Rincian per Kecamatan :

1. Cimanggis = 220 rumah ibadah

2. Sawangan =214 rumah ibadah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X