Senin, 22 Desember 2025

El Nino Bikin Kualitas Air di Depok Menurun, Berikut Penjelasannya

- Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Perairan di Tengah Kali Ciliwung Jembatan Panus, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas yang kian surut akibat musim kemarau, Senin (21/8). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Perairan di Tengah Kali Ciliwung Jembatan Panus, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas yang kian surut akibat musim kemarau, Senin (21/8). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Tahun ini, indeks kualitas air pada dua sungai yang melintas di Kota Depok menunjukan kategori sedang. Artinya, cemaran air berdasarkan baku mutu pada dua sungai tersebut ada dalam posisi aman.

"Berdasarkan Permen KLHK Nomor 27 Tahun 2021 tentang IKLH, IKA Depok berdasarkan sungai kelas 3 Tahun 2023 Semester 1 adalah 53,81. Sedangkan, berdasarkan IKA sungai kelas 2 Tahun 2023 Semester 1 adalah 50,95. Kategori sedang," jelas Budiman.

Baca Juga: Kena Hipnotis, Motor Ojol di Depok Dicuri Penumpang : Ini Kronologisnya

Budiman membeberkan, pengujian kualitas air di Kota Depok pada Tahun 2022 menunjukan adanya pencemaran ringan. Adapun, hal itu didasari pada kategori kelas II belum memenuhi baku mutu.

"Hasil pengujian Sungai Ciliwung di tiga titik yakni hulu, tengah dan hilir segmen Depok Tahun 2022, hasil perhitungan indeks pencemar menunjukan kategori cemar ringan pada baku mutu kelas II," tutur Budiman.

Baca Juga: PPI Kota Depok Harus Eksis, Paskibraka Dambaan Cita Cita Masyarakat

Klasifikasinya, kata Budiman, air yang dapat langsung di minum harus memenuhi baku mutu dalam kategori kelas I. Sementara, Kota Depok belum masuk dalam kategori tersebut.

"Untuk menjadi bahan baku air minum, bukan untuk langsung dikonsumsi, air permukaan harus memenuhi baku mutu kelas I," ujar Budiman.

Baca Juga: Mengusir Nyamuk Tanpa Merusak Pernapasan: 5 Obat Nyamuk Alami yang Aman dan Efektif

Kendati demikian, jelas Budiman, kualitas air untuk dikonsumsi dapat mengacu pada kategori kelas II. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) PP Nomor 22 Tahun 2021.

Baca Juga: Pemkot Depok Tunggu Arahan Pemprov Jabar Soal WFH, Hujan Buatan Jabodetabek Dihentikan Sementara

"Tapi untuk saat ini, menurut PP Nomor 22 Tahun 2021, untuk air permukaan yang belum ada penetapan kelasnya, maka menggunakan acuan baku mutu kelas II," tukas Budiman. ***

Kualitas Air Alami Penurunan saat Elnino

Waktu :

Selasa, 22 Agustus 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X