RADARDEPOK.COM - Berawal dari keluhan masyarakat yang mengeluhkan listrik sering padam, Polres Metro Depok akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian listrik pada PLN di wilayah Kecamatan Cimanggis.
Ternyata, aksi pencurian listrik itu dilakukan untuk aktifitas penambangan kripto. Untuk dapat menangkap pada waktu yang tepat, pelaku mengoperasikan alat tersebut selama 24 jam.
Baca Juga: Melongok Upacara Bendera di SMPN 22 Depok, Imam Budi Hartono Berikan Motivasi Siswa
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengungkapkan, pemasangan alat kripto mining itu membutuhkan tenaga listrik atau voltase yang lebih besar daripada yang tersedia.
Baca Juga: Dinas PUPR Depok Siapkan Sumur Resapan Berkapasitas 3 Kubik, Ini Fungsinya
“Yang bersangkutan melakukan hal tersebut untuk memasang k mining yaitu alat yang digunakan untuk melakukan penambangan kripto yang memerlukan voltase atau tenaga listrik yang sangat besar karena daya awal yang ada di meteran atau rumah itu tidak sesuai dengan kebutuhan yang bersangkutan," papar Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan, Selasa (19/9).
Kompol Hadi Kristanto mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat warga sekitar yang mengeluhkan listrik yang sering padam. Kemudian, hal itu dilaporkan kepada PLN yang selanjutnya mendatangi lokasi.
Saat diperiksa, petugas PLN menemukan adanya sejumlah kabel yang tidak semestinya berada pada tiang listrik tersebut. Sehingga, petugas melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat.
Baca Juga: PKK Cimpaeun Diberikan Penguatan Kapasitas untuk Memperkokoh Kelembagaan
"Kemudian, di dampingi oleh anggota Polsek dan dari reskrim melaksanakan pengecekan ternyata bahwa benar terjadi dugaan penyelewengan penyalahgunaan atau pencurian tenaga listrik untuk keperluan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Kompol Hadi Kristanto.
Lebih lanjut, beber Kompol Hadi Kristanto, pencurian listrik itu sudah terjadi sekitar dua bulan. Namun, kerugian yang timbul dari aksi pencurian itu masih dalam proses penghitungan PLN.
“Untuk kerugian sedang kami mintakan perhitungan ke PLN selaku yang punya peralatan dan punya kemampuan terkait ketenagalistrikkan dengan dasar itu baru kita menentukan kerugiannya,” sebut Kompol Hadi Kristanto.