satelit

Satpol PP Lakukan Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai dan BKC di 11 Kecamatan

Sabtu, 23 September 2023 | 09:25 WIB
Satpol PP Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai dan Barang Kena Cukai Ilegal (BKC) Ilegal kepada warga Cipayung, di aula Kecamatan Cipayung (Andika Eka )

Tak hanya itu, Satpol PP Kota Depok melakukan operasi pemberantasan bea cukai ilegal hasil tembakau di Kota Depok. Seperti di warung klontong, toko, bahkan hingga ke rumah-rumah warga.

“Belum lama ini, kami melakukan Razia mendapatkan rokok ilegal sejumlah 18.000 batang di Kecamatan Sawangan,” ungkap dia.

Baca Juga: XL Axiata dan CIMB Niaga Jalin Kerja Sama Sinergikan Layanan Perbankan dan Telekomunikasi

Biasanya, kata Thamrin, dalam kegiatan tersebut nantinya akan dimulai dengan pengumpulan informasi dari setiap kecamatan, lalu dilakukan operasi bersama dengan pengurus lingkungan di wilayah masing-masing.

“Akan dilakukan pengumpulan informasi terlebih dahulu. Kemudian, dilakukan operasi pemberantasan bea cukai ilegal hasil tembakau,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala Seksi PLI KPPBC TMP A Bogor, Neno mengatakan, kegiatan sosialiasi ini dilakukan agar masyarakat mengerti dalam mengindentifikasi pita cukai asli dan masyarakat bisa membantu dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Karena harga rokok yang semakin melonjak harganya karena kenaikan cukai, kini banyak bermunculan rokok-rokok ilegal,” kata dia.

Menurut dia, untuk ciri-ciri rokok ilegal tersebut adalah tidak menggunakan pita cukai, selain itu menggunakan pita cukai palsu.

“Misalnya, dalam pita cukai bertuliskan 12 batang berbungkus, ini berisikan 20 batang, bearti itu sudah melanggar, termauk dalam rokol ilegal,” ucap dia.

Neno menjelaskan, bahwa peredaran rokok ilegal setiap tahunya mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada tahun 2022 hanya sekitar 4 persen, tahun ini sudah sekitar 5,5 persen.

“Dalam hal ini negara bisa mengalami kerugian sekitar Rp11 triliun, itu kan merupakan kerugian yang cukup besar,” ungkap dia.

Dalam hal ini, Neno berharap untuk seluruh masyarakat tidak lagi membeli dan memperjualbelikan rokok ilegal, karena sangat merugikan negara dan kesehatan pada pengguna rokok ilegal.

“Kalau rokok ilegal kan kita tidak tahu bahan-bahan apa yang dsigunakan dan tidak terdata dengan kami, kalau yang legal sudah teruji baik semua kadarnya,” ucap dia.***

Halaman:

Tags

Terkini