RADARDEPOK.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok mencatat jumlah pengguna Narkoba di Kota Depok pada Tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak puluhan penyintas apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan catatan BNN Kota Depok, jumlah pengguna narkoba di Kota Depok pada Tahun 2023 sebanyak 41 pengguna. Angka tersebut mengalami penurunan daripada Tahun 2022 sebanyak 61 pengguna.
Kepala BNN Kota Depok, Kombes Heru Prasetyo menjelaskan, pengguna narkoba itu tercatat sebagai klien rehabilitasi yang menjalani pengobatan di Klinik Pratama BNN Kota Depok.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Berikan Semangat dan Bantuan Korban Kebakaran di Pondok Cina
"Data jumlah klien rehabilitasi Klinik Pratama BNN Kota Depok pada Tahun 2023 sebanyak 41 orang, sedangkan Tahun 2022 sebanyak 61 orang atau terjadi penurunan," kata Kombes Heru Prasetyo kepada Radar Depok, Senin (29/1).
Menurut Kombes Heru Prasetyo, BNN Kota Depok turut mengalami hambatan dalam menekan angka pengguna narkoba di wilayahnya. Hal itu dipengaruhi rendahnya perhatian masyarakat dan pemerintah, ditambah beredarnya narkoba jenis baru yang kian meresahkan.
"Yang menjadi kendala, rendahnya partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan, serta berkembangnya narkotika jenis baru," ujar Kombes Heru Prasetyo.
Baca Juga: Kombes Arya Perdana Jabat Kapolres Depok, Dulu Sempat Duduk Sebagai Wakapolres
Meski begitu, Kombes Heru Prasetyo memastikan, BNN Kota Depok telah melakukan sejumlah upaya seperti penegakan hukum secara tegas dan keras kepada pengedar maupun bandar narkoba.
Di lain sisi, meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan rehabilitasi bagi para pengguna dan pecandu narkotika.
"BNN Kota Depok juga memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat, meningkatkan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sejak dini, dan publikasi serta edukasi melalui media sosial," jelas Kombes Heru Prasetyo.
Baca Juga: Dua Tahun Angka Kemiskinan Depok Turun, Kini Terendah Keempat Se-Indonesia
Lebih lanjut, beber Kombes Heru Prasetyo, profesi dari pengguna narkoba pada Tahun 2023 didominasi karyawan swasta sebanyak 14 pengguna, tidak bekerja sebanyak 10 pengguna, wiraswasta sebanyak tiga pengguna.
Kemudian, buruh enam pengguna, driver online sebanyak satu pengguna, juru parkir sebanyak satu pengguna, sopir sebanyak 2 pengguna, satpam sebanyak dua pengguna, ibu rumah tangga sebanyak satu pengguna, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak satu pengguna.
"Untuk jenis narkoba yang dikonsumsi yakni Methampetamine, Sedatif, Multiple drug, THC, NPS dan Opiat/Analgesik," ujar Kombes Heru Prasetyo.