RADARDEPOK.COM-Penanganan sampah memang terus diupayakan Pemerintah Kota Depok, tentunya langkah-langkah efektif dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak termasuk pemerintah pusat serta masyarakat.
Tentunya penanganan ini, tak lain dan tak bukan guna memberikan keasrian kota serta kenyamanan masyarakat. Terutama untuk meraih Adipura yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Kota Depok menargetkan, tahun 2025 akan lebih percaya diri membawa pulang Sertifikat hingga Piala Adipura yang kerap diraih dalam beberapa tahun belakangan ini.
Pernyataan ini disampaikan secara tegas Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Dadan Ardan.
“Insya Allah bisa, kita harus optimis tahun 2025 bisa meraih Adipura kembali,” tegasnya.
Kepercayaan diri itu, kata Ardan bukan menjanjikan angin surga atau angan-angan kosong. Mesin pencacah sampah yang diterima Pemerintah Kota Depok dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Ini akan mengurangi sampah di TPA Cipayung karena mesin pengolahan sampah, termasuk hanggar sudah ready. Sekarang dalam proses lelang. Kita pun sudah menyiapkan 1,8 hektare lahan di Kelurahan Cipayung,” ungkap Ardan.
Baca Juga: Komunikasi Sebagai Sarana Penting Dalam Presentasi
Memang kata Ardan, Kota Depok yang tak raih Adipura 2023 salah satu penyebabnya karena penanganan sampah di TPA Cipayung yang kini sudah overload. Sehingga harus dilakukan tindakan pasti untuk mnegurai permasalahan tersebut.
Diektahui pada Januari 2024, Kota Depok akan melakukan uji coba pembuangan sampah ke TPPAS Lulut Nambo, di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman mengungkapkan, Kota Depok kebagian jatah pembuangan sampah sebanyak 32 ton per hari dari total kapasitas pengolahan sampah di TPPAS Lulut Nambo sebanyak 50 ton per hari.
“Dalam rapat terakhir dengan DLHK Provinsi Jawa Barat pada Selasa (2/1) lalu, uji coba di TPPAS Lulut Nambo itu masih 50 ton sehari. Nah, Kota Depok kebagian 32 ton, sedangkan 18 ton sisanya itu untuk Tangsel,” kata Abdul Rahman.
Namun keputusan tersebut masih menanti arahan dari DLHK Provinsi Jawa Barat soal pengoprasiannya.