Wahid Suryono memastikan, dengan adanya opsen pajak ini, PAD Kota Depok akan ada tambahan sebanyak Rp148 miliar.
“Tahun depan Pemkot Depok akan mendapatkan PAD tambahan dari opsen sebesar Rp148 miliar,” tutur dia.
Selain itu, ujar Wahid Suryono, pekan lalu pihaknya telah membahas juga terkait optimalisasi bagi hasil pajak bahan bakar minyak.
“Jadi kalau kita mengisi bensin di Kota Depok, ada pajak yang dibayarkan, ke provinsi dan 70 persennya ke kabupaten/kota,” ucap Wahid Suryono.
Jadi, Wahid Suryono mengatakan, Pemkot Depok akan mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok untuk membeli bensin di seluruh wilayah Kota Depok.
“Tak hanya pertamina, seperti sheel, BP, maupun lainya akan dikenaan pajak,” ucap Wahid Suryono.
Baca Juga: Kolaborasi! PNM Gandeng OJK Gelar Literasi Keuangan Syariah di Aceh, Simak Selengkapnya
Rencananya, kata Wahid Suryono, pihaknya akan turun bareng untuk mendata penggunaan BBM di Kota Depok, agar bisa optimal.
“Jadi, dengan adanya hal ini PAD Kota Depok bisa terus meningkat, dan berharap bisa membantu pembangunan yang berada di Kota Depok,” tutur Wahid Suryono. ***
Penerapan Sistem Opsen Pajak
Tempat :
-
Kota Depok
Waktu :
-
5 Januari 2025