metropolis

Tahun Depan PAD Depok Bertambah Rp148 Miliar : Begini Penjelasannya

Rabu, 24 Juli 2024 | 06:00 WIB
Pelayanan pajak kendaraan bermotor di Samsat Depok 1. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Asal Opsen :

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Dasar :

  • Undang-Undang nomor 1 tahun 2022

  • Tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah

Mekanisme :

  • Pajak PKB dan BBNKB Kota Depok akan langsung masuk ke kas kabupaten/kota

  • Tidak lagi melalui kas Pemprov Jabar

Persentasi Pembagian :

  • Kabupaten/kota : 66 persen

  • Provinsi : 34 persen

Keuntungan :

  • Dapat menambah PAD Kota Depok

Tambahan PAD :

Halaman:

Tags

Terkini