metropolis

Polres Metro Depok Periksa 11 Saksi Persoalan Kasus Penganiayaan Anak di Daycare

Selasa, 6 Agustus 2024 | 06:40 WIB
Penampakan lokasi Daycare yang lakukan penganiayaan pada dua anak di Kota Depok (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM–Polres Metro Depok terus mendalami kasus penganiayaan batita di salah satu daycare di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, beberapa waktu lalu. Yakni, dengan terus memeriksa para saksi.

Terbaru, saat ini polisi sudah memeriksa sebanyak 6 guru daycare Cimanggis tersebut, menggali perbuatan tersangka, yakni Meita Irianty, yang juga menjadi pemilik daycare Cimanggis.

Baca Juga: SK Demokrat Depok untuk Pasangan Supian Suri-Chandra di Pilkada Depok Terbit Hitungan Hari

"Total saksi 11 orang. Gurunya ada 6," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat di konfirmasi wartwan, pada Senin (5/8).

Kombes Arya Perdana mengatakan, berdasarkan keterangan para guru, mereka tak melihat langsung penganiayaan yang dilakukan Meita terhadap anak-anak di daycare itu. Namun, hanya mengetahui aksi tersebut itu dari rekaman kamera pengawas atau CCTV.

"Guru-guru semua tidak ada yang melihat langsung dan hanya tahu dari CCTV," ujar Kombes Arya Perdana.

Sebelumnya, terdapat dua orang yang melapor ke Polres Metro Kota Depok atas dugaan penganiayaan di Daycare milik MI dan pihaknya sudah menerima dua laporan korban penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Guru Daycare Wensen School Indonesia Akui Diperlakukan sama Tersangka Penganiayaan Macam Pembantu

"Total korban sampai saat ini pelapor dua ya, inisial yang pertama MK (2) yang kedua HW 9 bulan," tutur dia.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Sutarno menjelaskan, Daycare Wensen School mengantongi izin sebagai satuan pendidikan PAUD. Namun, lembaga pendidikan secara otomatis tutup jika tidak ada lagi kegiatan belajar mengajar.

“Dalam perizinan satuan pendidikan hanya ada buka dan tutup. Jika buka di saat telah memenuhi persyaratan dan diberikan izin oleh dinas perizinan. Tutup manakala dalam aktivitasnya tidak berjalan lagi, itu sebelumnya dikatakan ditutup,” ujar Sutarno.

Sutarno menjelaskan, kasus Daycare Wesan School dinyatakan tutup usai tidak adanya kegiatan belajar mengajar pasca kasus penganiayaan beredar.

Baca Juga: Tak Didampingi Iwan Setiawan Rudy Susmanto dan Gerindra Sambangi PPP, Elly Yasin: Sudah Lima Tahun Baru Hari ini Datang

Menurut dia, meski perizinan sebagai satuan pendidikan masih aktif, secara otomatis statusnya tutup karena tidak ada aktivitas belajar.

“Untuk menutupnya ada mekanisme sendiri, kami ada Perwal untuk bisa mengeluarkan pencabutan izin yang telah dikeluarkan dan atas dasar tersebut, satuan pendidikan tadi tidak ada aktivitas atau pun harus ditutup,” jelas Sutarno.

Halaman:

Tags

Terkini