Baca Juga: Mahasiswa UI Dukung UMKM Melalui Program Digital Marketing dan Sertifikasi Halal
Deris M. Riza mengatakan, untuk bulan Agustus terdapat 125 kendaraan yang ditindak, yang terdiri dari 107 kendaraan roda 2 dan 12 unit kendaraan roda empat.
“September terdapat 85 unit kendaraan yang melanggar, digembosi roda 2 sebanyak 71 roda 4 dan roda 4 yang digembok 5 unit dan 10 unit kendaraan diberikan imbauan,” tutur dia.
Deris M. Riza mengungkap, Dishub bersama Polres Metro Depok akan lebih sering berpatroli dan melakukan penertiban. Serta terus mengajak masyarakat agar tidak parkir di badan jalan dan parkir di tempat yang sudah disediakan.
Baca Juga: Resep Talam Ketan Srikaya Pandan Satu Telur, Cocok Buat Ide Jualan atau Isian Snack Box
“Tim kami ada 14 personel, dengan pendamping empat personel dari Polres Metro Depok serta dua personel Garnisun dari unsur TNI,” kata dia.***