"Anggaran yang dikeluarkan berasal dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Depok, dengan total Rp 6,11 miliar," kata Yusminarti.
Yusminarti mengungkapkan, bagi mobil dinas yang sudah tidak terpakai, baik itu karena pensiun atau alasan keluar, mobil tersebut tidak boleh diambil oleh pihak individu. Dia menambahkan mobil dinas tersebut akan dikembalikan ke bidang aset.
Baca Juga: Seminggu Hujan! 24 Pohon di Depok Tumbang, Ini Sejumlah Lokasinya
"Nanti oleh bidang aset biasanya akan dilelang atau dipergunakan untuk operasional yang lain," tandas Yusminarti.***
Tentang Sewa Mobil Dinas Pemkot Depok :
Pelaksanaan :
2025
Total unit :
51 mobil
Total anggaran :
Rp 6,11 miliar
Sumber anggaran :
PAD