metropolis

Dokter A di WSJ Clinic Depok Tersangka, Terancam Lima Tahun Bui

Rabu, 6 November 2024 | 07:45 WIB
Nampak dari depan WSJ Clinic yang terletak di Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok. (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Kasus malpraktik yang dialami Ella Nanda Hasibuan mulai terlihat titik terang. Pasalnya, dokter berinisial A yang menangani Ella sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka dan terancam lima tahun kurungan penjara.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengatakan, saat ini sudah ada tersangka terkait kasus malpraktik WSJ Clinic. Tersangka yang dimaksud berinisial A.

"Sudah, saat ini masih dokter inisialnya A," ungkap Kompol Suardi Jumain kepada Radar Depok, Selasa (5/11).

Baca Juga: Designer Depok Pamer Karya di DeFF,  Pengunjung Jadikan Rekreasi

Dokter A nantinya akan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan terancam hukuman kurungan selama lima tahun penjara. "Ancamannya lima tahun karena kelalaiannya," sambung Kompol Suardi Jumaing.

Kompol Suardi Jumaing menuturkan, berkas kasus WSJ Clinic sudah masuk ke Kejari Depok sejak minggu lalu. Namun, belum sampai tahap P21. Terkait status klinik saat ini, dia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status izin operasional.

"Tapi saya juga tidak tau apakah beroperasi atau tidak. Sepertinya dia rebranding, namanya bukan WSJ," tandas Kompol Suardi Jumaing.

Baca Juga: Keren Bingit! 385 Aset Tanah Pemkot Depok Sudah Bersertipikat Elektronik

Diketahui, selebgram asal Medan, Sumatera Utara, Ella Nanda Hasibuan tewas setelah melakukan sedot lemak di WSJ Clinic, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Ternyata, dokter A, yang menangani Ella tidak memiliki spesifikasi untuk melakukan sedot lemak. Dia juga tidak mempunyai izin praktik dokter.

Ternyata, bukan hanya dokter A. WSJ clinic juga tidak mempunyai izin praktik untuk melakukan sedot lemak. Melainkan hanya diperbolehkan untuk tidakan medis dasar.

Baca Juga: Siap-siap! Tahun Depan Pejabat Depok Disuruh Sewa Mobil, Bikin Hemat APBD 30 Persen

Pada Agustus lalu, perwakilan WSJ Clinic mendatangi keluarga Ella di Medan. Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum WSJ clinic menceritakan kronologis sesungguhnya yang menimpa Ella dan kliennya. Keluarga Ella dan pihak WSJ Clinic bersepakat berdamai dan saling memaafkan.

Pihak WSJ Clinic juga memberikan kompensasi kepada anak Ella yang saat ini masih duduk dikelas empat SD hingga dewasa nanti. Kendati demikian, proses hukum yang berjalan tetap berlanjut.***

 

Tags

Terkini