metropolis

Uang Cuci Rapor di SPMN 19 Depok Rp 50 Juta Dikembalikan

Rabu, 6 November 2024 | 08:20 WIB
Gedung Kejari Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City, Kecamatan Cilodong. (RADAR DEPOK)

Baca Juga: Pengelola TPS Liar Limo Depok Ditangkap, Menteri Hanif Segel TPS dan Produsen Sampah Diusut

Muhammad Arief Ubaidillah juga membeberkan adanya indikasi keterlibatan pihak luar dalam kasus cuci rapor di SMPN 19 Depok. Pihak luar ini diduga berperan dalam meloloskan 51 pelajar SMPN 19 ke SMA negeri melalui laporan palsu.

"Ada indikasi pihak luar juga terlibat dalam kasus cuci rapor ini," kata Muhammad Arief Ubaidillah.

Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, bahwa meskipun ada indikasi keterlibatan pihak luar dalam kasus cuci rapor di SMPN 19 Depok, dia belum dapat merinci atau menjelaskan secara terbuka mengenai pihak-pihak luar yang terlibat karena proses yang masih berlangsung.

Baca Juga: Dinsos Depok Evakuasi 19 Orang Terlantar Sakit, Tidak Ada Keluarga Dititip ke Panti 

"Belum bisa merinci lebih jauh siapa pihak luar yang ikut bermain karena proses masih berlanjut," tandas Muhammad Arief Ubaidillah.***

Halaman:

Tags

Terkini