“Dalam hal nilai sebagaimana dimaksud pada angka tiga masih sama dan berada di batas tiga kali dari jumlah kebutuhan jabatan dari jumlah pelamar yang diikutkan SKB,” tutur Rahman Pujiarto.
Sebelumnya, Pemkot Depok telah membuka pendaftaran CPNS untuk tahun 2024 dengan alokasi formasi sebanyak 113 posisi. Dari jumlah tersebut, 30 posisi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan 83 posisi lainnya untuk tenaga teknis.
Baca Juga: Praktis dan Enak, Resep Sayur Sop Bakso Sosis untuk Sarapan Pagi yang Mudah Dibuat
Penetapan ini sebagaimana tercantum dalam Keputusan Walikota Depok Nomor 810/1009/Kpts/BKPSDM/Huk/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkot Depok Tahun Anggaran 2024. ***