pendidikan

Dewan Depok Siswanto: Dukung Gubernur Dedi Mulyadi Dalam Selesaikan Penahanan Ijazah di Sekolah

Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:15 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto akan mengawasi proses PPDB hingga izin daycare (DOKUMEN RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Keseriusan Gubernur terpilih Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi dalam membenahi permasalahan pendidikan di seluruh wilayahnya mendapat dukungan penuh DPRD Kota Depok, terutama pada fenomena penahanan ijazah oleh sekolah.

Terlebih, kemarin pada Kamis (23/1) tengah viral SMKN 3 Depok digeruduk puluhan orang tua murid yang ingin mengambil ijazahnya yang sempat tertahan beberapa bulan, akibat adanya tungguakan pembayaran.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto mengungkapkan, inisiatif Gubernur Jabar  patut didukung oleh seluruh stakeholder yang ada. Apalagi, jika pemprov Jabar bersedia menyelesaikan tunggakan agar ijazah siswa tidak ditahan oleh pihak sekolah.

Baca Juga: Mengenal Siswa Inklusi SIT Ruhama Depok, Ananda Alif Rizki: Sabet Juara Tahfidz Quran Tingkat Kota Depok

“Saya sangat setuju dengan inisiatif gubernur Jabar terpilih, pastinya kami akan mendukung langkah ini,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (24/1).

Sebab, kata Siswanto, permasalahan ini sering kerab terjadi di setiap wilayah, yang banyak menimbulkan masalah baru, akibat adanya penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah.

“Masalah ijazah memang sangat krusial. Sebab, siswa yang lulus tanpa mendapat ijazah yang  ditahan maka berpotensi menjadi masalah baru yang akan dialami oleh siswa setelah lulus sekolah,” ungkap dia.

Baca Juga: Pramuka Bentuk Karakter Siswa SDN Pondok Terong 4 Depok

Menurut dia, permasalahan tersebut seperti siswa SMK yang lulus SMA tidak bisa melanjutkan jenjang perguruan tinggi dan lulusan SMA tidak bisa bekerja, karena tidak bisa memenuhi sayarat utama, yaitu ijazah.

“Yang lebih menyedihkan bila siswa lulus sekolah dasar atau menengah pertama bila ijazah ditahan. Mereka berpotensi putus sekolah,” tutur dia.

Namun, ujar Siswanto, yang patut disayangkan adalah instruksi gubernur terpilih tersebut tidak bisa dilakukan. Pasalnya, gubernur terpilih tersebut belum bisa dilantik atau belum definitif.

Baca Juga: 152 SMP Se-Depok Dibuat Sibuk saat Ramadan, Gelar Lomba Hingga Beramal

“Setelah Dedi Mulyadi dilantik sebagai Gubernur Jabar, kebijakan tersebut langsung bisa  dieksekusi dan dijalankan oleh seluruh wilayah yang berada di Jawa Barat, karena sudah memasuki masa penerimaan siswa baru,” ungkap dia.

Siswanto mengatakan, jika sudah ada intruksi gubernur tersebut harus dilakukan atau diikuti oleh Pemkot atau Pemkab se-Jabar.

“Tapi lagi-lagi, saat ini Pemkot belum bisa menjalankan instruksi itu mengingat KDM blm dilantik,” ujar dia.

Halaman:

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB