Sementara, Ketua RW3, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Misbahudin mengaku tidak keberatan dan mempersilahkan jika warga menginginkan pemekaran RT.
"Dari awal saya tidak pernah keberatan, silahkan ditembuskan di warga mau dimekarkan menjadi dua atau tiga bahkan empat RT silahkan," singkat Misbahudin.
Menimpali hal ini, Lurah Rangkapanjaya Baru, Tajudin mengatakan, telah menerima usulan pemekaran wilayah RT1/3. Hanya saja, dia belum mendapatkan berita acara kesepakatan dari warga terkait rencana pemekaran tersebut.
Baca Juga: Hasbullah Rahmad Yakin Pemprov Jawa Barat Bantu Percepatan Pembangunan Strategis di Kota Depok
"Kami menunggu kesepakatan hasil musyawarah dari warga. Karena berita acara itu yang akan menjadi dasar kami untuk menindaklanjuti proses pemekaran di RT tersebut," tandas lurah.***