RADARDEPOK.COM – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB tahun ajaran 2025/2026 di Kota Depok akan dimulai pada Juni 2025. Rencananya, pendaftaran dibuka sebanyak dua tahap, dengan beberapa jalur penerimaan.
Plt Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah 2, Lima Faudiamar menjelaskan, pendaftaran dan verifikasi dokumen tahap 1 akan dibuka pada 10-16 Juni 2025, dengan jalur penerimaan pada SMA, yaitu afirmasi, domisili dan mutasi.
“Pada SMK akan dibuka pada tahap satu, yaitu afirmasi, prioritas terdekat, mutasi dan persiapan kelas industri. Sedangkan, SLB akan dibuka yang sesuai kebutuhan khususnya atau ke sekolah umum,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Minggu (18/5).
Lanjut Lima Faudiamar, pendaftaran dan verifikasi tahap 2 akan dilakukan pada 24 Juni hingga 1 Juli 2024, dengan jalur penerimaan pada SMA/SMK, yaitu jalur prestasi akademi dan non akademik.
“Jalur SLB sama dengan tahap 1, yaitu sesuai kebutuhan khususnya atau ke sekolah umum,” ucap dia.
Lima Faudiamar mengatakan, jalur dan kuota SPMB pada SMA, terdiri dari jalur domisili, yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili dalam wilayah atau rayon yang ditetapkan oleh Pemprov Jawa Barat, Yaitu, sebanyak 35 persen.
Baca Juga: Kemeriahan Gelar P5 di SDN Mekarjaya 21 : Kurangi Sampah, Kuatkan Budaya Peduli Lingkungan
“Pada jalur firmasi diperuntukkan bagi calon Murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan bagi murid berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas dan Cerdas Istimewa Bakat Istimewa (CIBI), dengan kuota sebanyak 30 persen,” kata dia.
Jalur mutasi dan anak guru yang diperuntukan bagi calon murid yang berpindah domisili, karena mengikuti perpindahan tugas orang tua dan diperuntukan bnagi anak guru, dengan sebanyak 5 persen kuota.
Menurut dia, pada jalur prestasi diperuntukan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik atau nilai rapor semester 1–5 atau pencapaian dibidang sains, teknologi, riset, inovasi, serta bidang akademik lainnya.
Baca Juga: SMKN 3 Depok Dukung Program Barak Militer : Penting Demi Kedisiplinan Sejak Pelajar
“Dan non-akademik pada prestasi dibidang seni, budaya,bahasa, olahraga, atau pengalaman memimpin organisasi OSIS atau Kepanduan, dengan kuota sebanyak 30 persen,” ujar dia.
Selain itu, kata Lima Faudiamar, pada jalur dan kuota SPMB SMK, terdiri dari domisili terdekat, yang dikhususkan bagi calon Murid berdomisili terdekat lokasi Satuan Pendidikan, dengan kuota maksimal 10 dari seluruh daya tampung.
“Pada jalur afirmasi ada sebanyak 30 dari daya tampung sekolah, yang terdiri dari keluarga ekonomi tidak Mampu sebanyak 25 persen dan calon murid berkebutuhan khusus sebesar 5 persen,” ungkap dia.