Baca Juga: SMPN 29 Depok Beberkan Penyebab Jambore Mampu Perkuat Pramuka
Lanjut dia, pada jalur prestasi sebesar 55 persenm yang meliputi prestasiakademik sebanyak 50 persen dan prestasi non akademik sebanyak 5 persen.
“Sebanyak 5 persen jalur mutasi atau anak guru dengan kuota maksimal 5 persen dari seluruh daya tampung, dengan pembagian kuota masing-masing ditetapkan satuan pendidikan,” tutur dia.
Menurut dia, bagi SMK yang telah memiliki kelas industri, pembagian prosentase kuota masing-masing jalur dihitung dari total kuota daya tampung setelah dikurangi kuota kelas industri.
Baca Juga: Puncak Panen Raya P5 di MTsN Depok Sajikan Ragam Budaya Indonesia
“Dengan contoh yang di tetapkan kuota kelas industri, misalnya 2 rombel (2x36 siswa atau sama sdengan 72 siswa,” kata dia.***
Tentang SPMB SMAN/SMKN/SLBN 2025:
Tempat :
- Kota Depok
Jenjang :
- SMA/SMK/SLB
Waktu Pendaftaran :
- Tahap 1 : 10-16 Juni 2025
- Tahap 2 : 24 Juni-1 Juli 1 2025
Jalur Penerimaan dan Kuota :