Yeti Wulandari juga menyayangkan, adanya aturan terkait diperbolehkanya warga di luar Depok untuk bersekolah di wilayah Depok. Terutama, pada sekolah yang ada di perbatasan dengan kota lain.
“Contoh, di SMPN 27 Depok, kenapa Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur juga masuk pada jalur domisili, ternyata itu memang aturan dari kementrian, agar dapat mengakomodir wilayah tetangga,” ujar dia.
Menurut dia, persaikan bagi warga Depok yang ingin mendapatkan pendidikan di sekolah negeri semakin berat.
“Kita ingin pastinya mau pendidikan bagi anak-anak yang berkualitas, tetapi pemerintah harus menyiapkan dengan matang sarana dan prasaranya. Jangan sampai kita ingin meningkatkan kalitas pendidikan, tapi sarprasnya belum memadai,” tutur dia.***