satelit

Depok Siap Ubah Sampah jadi Listrik, Begini Jawaban Walikota Supian Suri saat Ditanya soal Kemungkinan Lokasi Pengolahan di Kawasan Tanah Merah

Senin, 3 November 2025 | 05:30 WIB
Penampakan spanduk peringatan di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah sembarangan. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Aksi Pembuangan Sampah Sabut Kelapa di Gandul Depok Disetop

Koordinator PTAL Kodim 0508/Depok, Martinus Wahyu Suwarjono alias Kelik mengungkapkan, mesin incinerator dapat mengolah sampah hingga 50 ton per hari dengan kapasitas pengolahan 1 sampai 1,5 ton per jam. Sebelum proses pengelolaan sampah dilakukan, akan lebih dulu melalui proses penimbangan.

“Jadi, sampah yang masuk itu ditimbang dulu supaya data jumlah sampah yang dikelola nanti diketahui, karena data ini penting untuk serapan sampah yang akan kami kelola nantinya,” tandas Kelik. ***

Tentang Dorong Tanah Merah Cipayung Jadi Lokasi PSEL

Rencana Lokasi :

Tanah Merah Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Program :

Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Tujuan:

Mengubah sampah menjadi energi listrik

Target realisasi:

±2 tahun

Stakeholder Terlibat :

  • Pemerintah Pusat
  • Kementerian Koordinator Bidang Pangan Indonesia
  • Kementerian Lingkungan Hidup
  • Pemerintah Kota Depok
  • PT Danantara (mitra pelaksana)
  • Komunitas, RT, RW, dan Dinas terkait

Strategi Pengelolaan Sampah :

  • Hulu ke hilir Mulai dari rumah tangga → kelurahan → kecamatan → kota
  • TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
  • Bank sampah & pengolahan sampah organik
  • Pemanfaatan sampah sisa menjadi energi atau produk berguna

Inovasi Kodim 0508/Depok :

Halaman:

Tags

Terkini