RADARDEPOK.COM-Polsek Bojongsari berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di Cluster Laguna, Perumahan Shila at Sawangan, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan.
Tak tanggung-tanggung, polisi berhasil mengamankan Bahrul Anam alias Darun yang merupakan pelaku Curanmor sekaligus mantan pekerja proyek di Perumahan Shila at Sawangan.
Tak hanya itu, polisi turut mengamankan enam orang lainnya yang berperan sebagai penadah, seluruhnya diangkut dari wilayah Kabupaten Karawang.
Terungkapnya kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor merk honda scoopy warna coklat hitam bernopol B 6382 ZMI milik warga Kelurahan Pengasinan, Muhtar yang tengah parkir dipinggir jalan persis dekat bedeng proyek di Cluster Laguna.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya menggunakan kunci letter T saat kondisi di lokasi tengah sepi.
Baca Juga: Komplotan Perlaku Curanmor Dicokok Polsek Bojongsari Depok, Begini Kronologinya
“Pelaku yang sebelumnya bekerja di proyek Perumahan Shila at Sawangan datang ke bedeng proyek di Cluster Laguna, pelaku melihat sepeda motor scopy terparkir di pinggir jalan melihat situasi sepi, pelaku mengeluarkan kunci leter T dan merusak kunci kontak motor,” jelas Kompol Fauzan Thohari kepada Radar Depok, Rabu (12/11).
Kompol Fauzan Thohari mengungkapkan, kendaraan motor tersebut berhasil dibawa kabur ke wilayah Kabupaten Karawang. Dalam hal ini, tujuan pelaku menghilangkan jejak dan menjual motor hasil curian kepada kawanan penadah yang bertempat di Karawang, Jawa Barat.
“Setelah motor hidup, pelaku langsung pergi ke daerah Karawang dan menitipkan motor tersebut kepada Topan dan Agus. Kemudian keduanya, bermasksud menjual sepeda motor scoopy kepada pelaku Bahrul Anam alias alias Darun,” ungkap Fauzan Thohari.
Dari jual hasil curian, tutur Kompol Fauzan Thohari, pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp3,9 juta. Sebelumnya, Bahrul Anam alias Darun juga pernah menjual dua motor lainnya.
“Selain sepeda motor scoopy, pelaku juga melakukan pencurian motor Honda Beat dan Honda CB 100 di sekitar Perumahan Shila at Sawangan, hasil penjualan honda beat pelaku Bahrul Anam alias Darun mendapat Rp2 juta. Sedangkan untuk penjualan honda CB 100 dapat keuntungan Rp2 juta,” tutur Kompol Fauzan Thohari.
Menurut Kompol Fauzan Thohari, enam pendaha dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bojongsari.
Baca Juga: Beraksi di Depok dan Bogor, Polsek Bojonggede Bekuk Tiga Residivis Spesialis Curanmor
“Seluruh penadah tersebut di antaranya, Dede Topan alias Demplon, Agus alias Acong, Sudirman Alias Kipot, Darta, Irwan alias Iwan dan Jepri. Barang bukti, 1 Unit Honda scoopy nopol B 6382 ZMI warna coklat hitam, 1 (satu) Unit Honda Beat Warna hitam dan kunci leter T,” papar Kompol Fauzan Thohari. ***
Tentang Aksi Curanmor di Shila at Sawangan