RADARDEPOK.COM – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) memberi suntik vaksin rabies bagi hewan yang masuk kategori Hewan Penular Rabies (HPR). Dilaksanakan akhir bulan lalu.
Baca Juga: 33 Tahun BPR Panca Dana Penuh Kebahagiaan
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) DKP3 Kota Depok, Dede Zuraida menyampaikan, vaksinasi ini bertujuan memastikan kesehatan HPR. Sehingga, hewan di Kota Depok bebas dari rabies.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan HPR agar bebas dari rabies dan dilaksanakan dengan pola jemput bola menyasar Kelurahan di Kota Depok,” ujar Dede Zuraida kepada Radar Depok, Kamis (8/6).
Baca Juga: Masuk Bursa Terkuat jadi Cawapres Anies Baswedan, AHY : Sepenuhnya Ditangan pak Anies
Walaupun status Kota Depok bebas rabies, Dede Zuraida menuturkan, tetap termasuk daerah resiko tinggi terhadap penularan rabies. Karena berbatasan dengan daerah endemis dan status Jawa Barat, yang masih belum bebas rabies.
Dari target awal sebanyak 400 ekor, Dede Zuraida mengungkapkan, minat masyarakat terhadap vaksinasi HPR ini cukup besar. Hal tersebut dilihat dari pendaftaran online yang melebihi dari kuota yang ditargetkan.
Baca Juga: Pendaftaran ‘Sang Menang’ Tembus Ratusan Relawan, Bukti Nyata Warga Butuh Sentuhan Baru
“Minat masyarakat terhadap vaksinasi rabies secara gratis ini ternyata melebihi dari kuota atau target kami sebanyak 400 ekor. Walaupun begitu, kami tetap melayani vaksinasi tersebut sesuai dengan jumlah pendaftar,” beber Dede Zuraida.
Jumlah hewan yang datang ada sebanyak 555 ekor, namun yang dapat divaksin 516 ekor. Sebab, tutur Dede, hewan yang dapat divaksin hanyalah hewan yang sehat dan tidak sedang bunting atau menyusui, serta paling sedikit berumur lima bulan.
Baca Juga: Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1444 Hijriah akan Digelar 18 Juni 2023
“Hewannya sudah datang tetapi pada waktu pemeriksaan kesehatan menunjukan gejala sakit. Sehingga, kami tolak untuk divaksinasi,” ujar Dede Zuraida.
Selama proses vaksinasi, jumlah hewan yang divaksin antara lain, kucing sebanyak 468 ekor, anjing 41 ekor, monyet ada empat ekor dan musang sebanyak tiga ekor. Total 516 ekor.
Baca Juga: Alasan Laporkan Haris dan Fatia, Luhut Beberkan Ini Dalam Sidang di PN Jakarta Barat
“Dari 555 ekor, hewan yang tidak divaksinasi sebanyak 39 ekor. Kucing ada 36 ekor dan anjing ada tiga ekor,” jelas Dede Zuraida.