Karena itu, Kristyawati berharap, aparat penegak hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dapat melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan dan pungutan liar di SMAN 8 Depok.
"Jadi, kami tentu saja mendesak kepada Kejaksaan untuk turun, selidiki, semua sekolah tanpa terkecuali. Dan kami sudah siapkan data-datanya. Jadi, ketika kami ke Kejaksaan kami akan sertakan data-data tersebut. (Dan ini wajib) ditindak lanjuti," pungkasnya. (arn)