Indra Gunawan berharap, kelompok agama, tokoh pemuda dan lembaga terkait terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi rumah ibadah.
Baca Juga: Mengenal Kramat Sumur Gondang Harjamukti Depok, Butuh Perhatian Lebih dari Pemkot : Bagian 3
“Melalui penyuluhan dan kampanye edukatif, warga khususnya pemberi wakaf dapat mengetahui manfaat sertifikasi dalam menjaga keberlanjutan rumah ibadah,” tukas Indra Gunawan. ***
Tentang Rumah Ibadah di Kota Depok Sudah Bersertifikat
Periode :
Agustus 2023
Lokasi :
Kota Depok
Sebaran :
11 kecamatan dari 63 kelurahan
Jumlah Rumah Ibadah Bersertifikat :
2.073 rumah ibadah
Rincian per Kecamatan :
1. Cimanggis = 220 rumah ibadah
2. Sawangan =214 rumah ibadah