RADARDEPOK.COM - Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok mendatangi SMAN 11 Depok untuk menagih ijasah siswa-siswi yang ditahan, dengan alasan administrasi untuk segera diberikan kepada para siswa.
Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan mengatakan, kedatangannya untuk bertemu Kepala Sekolah SMAN 11 sebagai bentuk penegasan kalau tidak ada lagi permasalahan penahanan ijasah.
Baca Juga: Wandi, Si Supir Odong-Odong dari Depok : Tak Disangka Memiliki Prospek yang Tinggi
"Pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah tegas, tidak boleh ada lagi sekolah yang menahan ijasah siswa. Jika hal itu terjadi, Gubernur katakan bisa langsung di eksekusi," kata Roy dihalaman SMAN 11 Depok, Cilodong, Sukmajaya, Selasa (24/1/23).
Roy menjelaskan, karena ijasah ditahan, para siswa yang sudah lulus sekolah menjadi terhambat dalam mencari pekerjaan.
"Paling kalau ada kerjaan, ya kerjaan serabutan, bukan kerjaan yang jelas. Karena kantor pasti minta legalitas pendidikan yang jelas," ungkap dia.
Baca Juga: Kreasi Warga Binaan Rutan Depok Tampil di Kompetisi Mobile Legends
Dikesempatan yang sama, orang tua siswa, Sri Wahyuni mengatakan, anaknya diperbolehkan mengambil ijasah besok pagi, Rabu (25/1). "Alhamdulilah tadi ketemu sama pihak sekolah, katanya besok ijasah bisa di ambil," ucap Sri.
Sri membeberkan, anaknya telah lulus tahun 2021 yang lalu, namun sampai saat ini ijasahya belum diberikan.
"Tadi saya khawatir harus bayar tunggakan dulu baru ijasah bisa di kasih, tapi ternyata pihak sekolah tidak bicara soal tunggakan, malah besok suruh balik lagi ambil ijasah," tutur dia.
Artikel Terkait
Pemilu 2024 : Gerindra Depok ‘Pede’ Sama Kader Sendiri
Paket XL SATU Manjakan Pelanggan Baru, Simak Penawaran Selengkapnya
Tersangka Korupsi Lahan Limo di Depok Mulai Didakwa
MBC-Sridewa Kebelet Ikut Funday Radar Depok
Musala Al-Karomah di Depok yang Digadang Jadi Petilasan Raden Panji Wanayasa : Batu Keramat Dimanfaatkan Buat
Berikut Ini Daftar Harga Tiket Laga Persija Jakarta vs PSM Makassar di Stadion Patriot Candrabhaga