RADARDEPOK.COM - Kelurahan Jatijajar memfasilitasi pertemuan antara warga dengan PT Karabha Digdaya, Senin (23/1). Mediasi ini terkait upaya penyelesaian lahan milik PT Karabha Digdaya yang di didirikan 16 bangunan warga RT5/8, Kelurahan Jatijajar, Tapos Kota Depok.
Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Jatijajar, ini dipimpin Lurah Jatijajar, Mujahidin. Hadir Ketua RT5/8, warga yang menempati 16 bidang lahan, jubir warga, Linmas Jatijajar dan ketua LPM Jatijajar serta perwakilan PT Karabha Digdaya yang diwakili oleh kuasa hukum.
Lurah Jatijajar, Mujahidin mengatakan, ini adalah mediasi keempat kalinya PT Karabha Digdaya bersama warga terkait penggunaan lahan yang telah berdiri 16 bangunan rumah permanen.
Baca Juga: 189 PPS Resmi Dilantik, Ini Selengkapnya Kata Ketua KPUD Depok
“Ini dalah mediasi keempat, setelah sebelumnya pernah dilakukan juga dalam membahas lahan Karabha yang didirikan bangunan oleh beberapa warga Kelurahan Jatijajar,” ujar Mujahidin saat ditemui di Kantor Kelurahan Jatijajar, Selasa (24/1).
Mujahidin mengatakan permasalahan ini, sebetulnya sudah lama. Sekitar tujuh tahun lalu. Tetapi, baru mulai diselsaikan pada saat dirinya menjabat sebagai lurah.
“Ini permasalahan sudah lama dari zaman periode lurah sebelum-sebelumnya, kurang lebih dari tujuh tahun lalu,” kata dia kepada Harian Radar Depok.
Tujuan pada mediasi ini, untuk mendapatkan solusi terbaik untuk warga dan PT Karabha Digdaya, dalam penyelesaian masalah ini yang sudah berlangsung lama. “Ya, disini kita mencari solusi serta mencari jalan tengah dalam permasalahan ini,” ungkap dia.
Baca Juga: Pelebaran Jalan Raya Cinere Depok Dikaji Bappeda
Mujahidin menjelaskan, pada awalnya warga yang mendirikan bangunan di atas lahan PT Karabha Digdaya ini, membeli lahan dari seorang calo tanah yang tidak ditujukan berupa surat-surtnya seperti sertifikat tanahnya.
Artikel Terkait
Menyelami Sejarah Tempat Pemakaman Khusus (TPK) Kamboja YLCC : Tombe Makam Setinggi Dua Meter, Tempat Peristir
Ratusan Warga Jatijajar Geruduk Gudang Lazada Depok, Nuntut Ini
Tersangka Korupsi Lahan Limo di Depok Mulai Didakwa
Musala Al-Karomah di Depok yang Digadang Jadi Petilasan Raden Panji Wanayasa : Batu Keramat Dimanfaatkan Buat
Warga Jatijajar Depok Cap Lazada Ingkar Janji, Ini Kata Lazada