Senin, 22 Desember 2025

Jepit Leher Bocah, Terapis di Depok Dipindahtugaskan : Polisi Menetapkan Sebagai Tersangka

- Jumat, 17 Februari 2023 | 22:32 WIB
BERI KETERANGAN : Kapolres Metro Depok, KombesAhmad Fuady ketika memberikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan terapis di Depok, Jumat (17/2). (DANA/RADAR DEPOK)
BERI KETERANGAN : Kapolres Metro Depok, KombesAhmad Fuady ketika memberikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan terapis di Depok, Jumat (17/2). (DANA/RADAR DEPOK)

“Lalu pada posisi masih terduduk dan masih mengepit kepala korban menggunakan paha, saudara Hendi ini sibuk main handphone. Sedangkan, korban meronta-ronta. Selanjutnya, pelapor ngetuk pintu dan tak kunjung dibuka,” beber Kombes Ahmad Fuady.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Anak di di Depok : Pemkot Dampingi Psikologis, DPRD Mau Panggil Manajemen Rumah Sakit

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati menuturkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak Rumah Sakit (RS) tempat terapis itu mengabdi.

Berdasarkan keterangan RS, kata Mary Liziawati, terapis itu telah dipindahtugaskan. Saat ini, terapis ditugaskan untuk bekerja pada bagian administrasi pada RS tersebut.

Baca Juga: Klub di Depok Minta Mafia Bola Diberangus dan Liga 2-3 Dilanjutkan

"Kami sudah menyampaikan kepada pihak rumah sakit untuk melakukan pembinaan dan pihak rumah sakit berdasarkan laporan yang tertulis sudah melakukan pemindahan yang bersangkutan ke bagian administrasi," sebut Mary Liziawati.

Menurut Mary Liziawati, Dinkes Kota Depok telah menjalankan pengawasan dan pembinaan dengan cara melakukan komikasi lewat keterangan tertulis.

Baca Juga: Ini Tampang Pembuang Korban Laka yang Dekat Kandang Ayam di Depok

Soal metode terapi, kata Mary Liziawati, pihaknya masih melakukan kordinasi dengan sejumlah pihak. Sehingga, keabsahan tindakan yang dilakukan terapis tersebut.

"Terkait metode tadi, ini merupakan bagian dari metode terapinya. Tetapi kalau memang sampai seperti itu terapinya kami masih berkordinasi dengan organisasi profesi," beber Mary Liziawati. (ger)

Data dan Fakta

Waktu Kejadian :
Selasa, 14 Februari 2023

Lokasi :
Ruang terapi wicara, RS di Depok

Korban :
RF (2) (mendertia autism spectrum disorder)

Terduga Pelaku :
Hendi (terapis)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X