Senin, 22 Desember 2025

Pembuktian Netralitas Jokowi jangan Sekedar Omongan, Pengamat: Mesti ada Aturan Tegas

- Kamis, 9 November 2023 | 15:25 WIB
Presiden Jokowi  mengimbau agar tidak ada pihak yang mengintervensi pemilu.
Presiden Jokowi mengimbau agar tidak ada pihak yang mengintervensi pemilu.

Baca Juga: Pesona Curug Kiara Bogor, Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung Salak dengan Airnya yang Jernih

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Surabaya Dr. Mohammad Syaiful Aris mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk membuktikan kata-katanya sendiri, bersikap netral pada Pilpres 2024.

“Netral harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku termasuk tidak menggunakan kewenangan atau fasilitas pada pejabat untuk menguntungkan calon tertentu,” kata Syaiful.

Sebagai seorang presiden, kepala negara, Jokowi tidak bisa bersikap seenaknya.

Presiden di Indonesia karena menganut sistem presidensial maka melekat dua jabatan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Jadi netralitas yang selama ini digaung-gaungkan, jangan sampai sekedar ‘lip service’.

Baca Juga: Sukageuri View Tempat Wisata Hit Ala Kawula Muda di Kuningan

“Sebagai kepala pemerintahan yang menjalankan fungsi eksekutif pemerintah sehari-hari, sementara sebagai kepala negara perlu menjalankan fungsi simbol negara termasuk bersifat netral di dalamnya,” jelas Syaiful.

Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu bertajuk 'Mewujudkan Pemilu Berintegritas' yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Presiden mengingatkan semua pihak untuk tidak mengintervensi jalannya Pemilu 2024.

"Jadi jangan ada yang mencoba-coba untuk mengintervensi, karena jelas sangat sangat sulit," kata Presiden Jokowi.

Jelang Pemilu, terlebih dalam laga Pilpres 2024, Syaiful mengingatkan lagi prinsip LUBER Pemilu.

Baca Juga: Taman Rahasia, Tempat Wisata di Cianjur yang Penuh Teka teki, Kalau Berhasil bakal dapat Kejutan!

“Asas penyelenggaraan pemilu telah diatur dalam pasal 22E UUD NRI yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta periodik serta penyelenggaraan harus dilakukan oleh suatu sistem yang independen dan mandiri,” tegas Syaiful.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X