Senin, 22 Desember 2025

PT Mitra Pemuda Tbk Gugat Dua Perusahan, Ini Penyebabnya!

- Selasa, 12 Maret 2024 | 09:15 WIB
Kuasa Hukum PT Mitra Pemuda Tbk, Gunawan Raka.  (ISTIMEWA)
Kuasa Hukum PT Mitra Pemuda Tbk, Gunawan Raka. (ISTIMEWA)

Padahal, perusahaan PT Mitra Pemuda Tbk yang telah berdiri puluhan tahun, bereputasi internasional dan sudah listing di pasar modal, tapi kini mengalami kerugian sampai Rp652.206.760.031.

Baca Juga: KBRC bersama Mpok Hj Nuryuliani Jaga Tradisi Budaya Ramadan, Ngubek Empang dengan Sukacita

“Atas perbuatan persekongkolan jahat yang dilakukan secara melawan hukum itulah PT Mitra Pemuda mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” beber Gunawan Raka.

Gunawan Raka menyebut, PT Mitra Pemuda Tbk meminta pembayaran atas kerugian sebesar Rp652.206.760.031 dan kerugian imateril sebesar Rp1.000.000.000.000.

Terlebih, aset-aset milik But Qingjian International dan PT. Logos Indonesia Bekasi One sedang proses penyitaan sebagaimana teregistrasi dalam perkara perkara 1146/Pdt.G/2023/Pn.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Beberapa aset-aset tersebut di antaranya aset kantor Crea Bali JO CNQC-MTRA yang beralamat di kawasan pariwisata Nusa Dua Bali Lot C/04 ITDC Nusa Dua Bali, Badung-Bali milik tergugat I.

Baca Juga: Ramadhan Bertabur Promo di Anyer Wonderland, Tiket Masuk Diskon 50 Persen dan Paket Bukber Berkah Mulai Rp 15 Ribu Aja

Proyek pembangunan apartemen pollux chadstone beralamat di Jalan Raya Cibarusah, Cikarang- Bekasi Indonesia. Lalu, terhadap proyek kawasan hunian mewah The Sanctuary Collection CNQC realty yang terletak di Sentul Selatan dan beberapa aset lainnya.

“Sebelum gugatan ini muncul, PT. Mitra Pemuda Tbk telah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri sebagaimana laporan polisi nomor : STTL/ 226/VII/2022/BARESKRIM tanggal 4 Juli 2022,” tandas Gunawan Raka. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X