Baca Juga: Pemkot Depok Berikan 3 Penghargaan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya
Sementar, survei bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bogor ini dilakukan melalui empat proses.
Pertama metodologi survei sample random sampling dengan memggunakan teori slovin dalam pengambilan samplenya.
Proses kedua, yaitu populasi dan sample dimana survei menyasar penduduk Kota Bogor berdasarkan KTP, mulai usia 17 tahun.
“Sasaran survei 800 responden yang dibagi secara proporsional berdasarkan DPT per desa,” terang Yusfitriadi.
Ketiga, waktu survei dilakukan rentang waktu 20-27 April 2024. Terakhir, instrumen survei berupa pertanyaan terbuka dan semi terbuka.
“Survei ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat Kota Bogor siapa yang layak jadi kepala daerah,” imbuh Yusfitriadi.***
Artikel Terkait
Bakal Calon Bupati Bogor Akew Ngopi Bareng AW, Rumornya Cari Dukungan jelang Pilkada 2024
Didukung PKB di Pilkada 2024, Supian Suri Semakin Kuat Menuju Depok 1
Mantap Bertarung di Pilkada 2024, Ade Wardhana Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bogor ke PKB
PKS Bakal Sodorkan Lima Nama Calon Bupati Bogor di Pilkada 2024, Pengurus ICMI usulkan Dadeng Wahyudi dan Agus Salim ke DPP
Anggaran Pilkada Capai Rp73 Miliar, Ini Pesan Kejari Kepada KPU Depok : Jangan Ada Penggelembungan
Di Pilkada Depok, PKB Paling Demokrasi : Miliki Kader Berpotensi, Diminati Tokoh Eksternal
Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Menjemput Takdir Berpasangan di Pilkada Depok! Dalam Waktu Dekat PKS Bertemu Golkar