RADARDEPOK.COM - Bareskrim berhasil membongkar kejahatan siber lintas negara. Lima tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti uang hasil kejahatan Rp 32 miliar. Seorang warga negara Nigeria berinisial S masih dalam pengejaran dan diduga berada di luar negeri.
Direktur Tindak Pidana SIber (Dittipid Siber) Bareskrim Brigjen Himawan Bayu Aji menerangkan, kasus berdasarkan dari laporan dari Kepolisian Singapura dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Yang dilanjutkan dengan laporan polisi Nomor LP/A/12/VIII/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM tertanggal 18 Agustus 2023. "Kasus dimulai dengan peretasan terhadap email perusahaan," paparnya.
Baca Juga: Keren! Indonesia punya Laboratorium Telekomunikasi Canggih se Asia Tenggara, Lokasinya ada di Depok
Perusahaan Kingsford Hurray Development berkomunikasi dengan perusahaan PT Hutton Asia. namun, dalam komunikasi itu sindikat memalsukan email atas nama PT Hutton Asia International. "Dalam email terdapat nomor rekening palsu atas nama PT Hutton Asia International," ujarnya.
Dengan hanya menambahkan kata international, sindikat mampu mengelabui korban untuk mentransfer uang sejumlah Rp 32 miliar kepada rekening pelaku. "Akhirnya, kami melakukan penangkapan terhadap lima orang," jelasnya.
Lima orang itu berinisial CO, DM, EJA, YC, dan I. Kelimanya berperan membuat perusahaan atas nama PT Hutton Asia International yang rekeningnya digunakan menampung uang hasil kejahatan. "Salah satu pelaku juga ada yang residivis kasus business email compromise," terangnya.
Namun begitu, diketahui dari para tersangka bahwa pelaku yang berkomunikasi dengan perusahaan Kingsford merupakan pelaku warga negara Nigeria berinisial S. Tak hanya itu, peretasan juga dilakukan oleh pelaku yang diduga berada di luar negeri. "Pelaku utamanya S ini," ujarnya.
Menurutnya, dalam kejahatan itu uang hasil kejahatan sebanyak Rp 32 miliar berhasil disita. nantinya, uang tersebut akan diputuskan pengadilan untuk dikembalikan ke korban atau keputusan lainnya. "Itu bergantung pengadilan," jelasnya.
Petugas juga masih mendalami kemungkinan sindikat ini melakukan aksi kejahatan siber lainnya. Diketahui bahwa pelaku ini sempat melakukan aksi kejahatan siber dengan kelompok atau sindikat yang berbeda. "Antar sindikat bekerjasama ini," paparnya.
Baca Juga: Tarif KRL Naik Tahun Ini, Dirut KAI: Tunggu Tanggal Mainnya
Dia mengatakan, dalam kejahatan siber itu biasanya dikombinasikan dua hal, yakni kelalaian dan kelihaian. kelalaian dari korban atau justru kelihaian dari pelaku. "Sebaiknya masyarakat selalu tidak sembarangan mengklik link dan email yang didapatkan. pastikan email itu asli atau tidak," jelasnya.***
Artikel Terkait
Bila Terpilih di Pilkada Depok! Ririn Farabi Arafiq Ingin Entaskan Kemacetan Sawangan hingga Ada Rawat Inap di Seluruh Puskesmas
Kader Golkar Daftar Calon Kepala Daerah ke PKB, Cak Imin: Belum Menjamin Berkoalisi di Pilkada 2024
PKB Jajaki Gabung PKS dan Golkar di Pilkada Depok
Rabu 8 Mei, Koalisi SS Deklarasi Maju Pilkada Depok
Takdir Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq OK Tak Terbendung, Nasdem Gabung Koalisi PKS dan Golkar di Pilkada Depok
Tiga Bulan Longsor di New Anggrek 2 Depok Dicuekin Pengembang Rumah, Selebgram Dinda Hauw dan Penghuni Panik
Duet Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Tunggu SK DPP Maju Pilkada Depok, Total Kursi Koalisi Tembus 21!