Senin, 22 Desember 2025

Risiko Ekonomi Global Merambat, Kinerja APBN Mei 2024 di Jawa Barat Tetap Positif

- Kamis, 27 Juni 2024 | 19:28 WIB
ILUSTRASI: Dirjen Pajak.
ILUSTRASI: Dirjen Pajak.

Baca Juga: Supian Suri Ingin Tambah Madrasah Negeri di Depok, Wujudkan The Real Kota Religius

Untuk Bidang Pendidikan di Jawa Barat hingga akhir Maret 2024 realisasi sebesar Rp2,07 triliun. Yang dialokasikan untuk Program Pendidikan Kepemimpinan Sekolah Model Baru, Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Pemuda Sektor Pertanian untuk Peningkatan Kapasitas Petani, BOS, Beasiswa dan BOPTN melalui K/L dan yang terbesar alokasi pada Kemendikbudristek dan Kementerian Agama.

Untuk mendukung ketahanan pangan di Jawa Barat Pemerintah Pusat mengalokasikan APBN sebesar Rp3,33 triliun dengan realisasi Rp1,46 triliun melalui Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Pangan Nasional untuk rehabilitasi daerah irigasi Manganti dan Rengrang, Keg klaster komoditas Unggulan Berbasis Kawasan, Seed Center Padi, Penyaluran benih padi dan jagung, layanan kesehatan hewan, dan pemdampingan penyuluh kelautan dan perikanan kepada kelompok pelaku Utama/Usaha.

Untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Jawa Barat dari APBN dialokasikan sebesar Rp6,89 triliun dengan realsiasi sebesar 34,44 persen melalui Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan untuk pembangunan dan pemeliharaan sumber daya air (bendungan, embung dan pengendalian banjir), untuk pembangunan dan pemeliharaan konektivitas darat (jalan, jembatan dan perkeretaapian) serta pembangunan dan renovasi sarana prasarana strategis lainnya.

Sedangkan, penerimaan pajak s.d. 31 Mei 2024 secara nasional mencapai Rp48,006 triliun. Kanwil DJP Jawa Barat III berhasil menyumbangkan penerimaan pajak sebesar Rp12,51 triliun (39,61 persen dari target) dengan pertumbuhan 4,9 persen yoy.

Baca Juga: Berada di Kaki Gunung Salak, Inilah Glamping di Bogor yang Cocok Buat Kamu yang Ingin Melepas Penat

Penerimaan pajak tahun 2024 tumbuh positif sebesar 0,07 persen (Rp32,99 miliar), dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Dari lima jenis pajak, PPh Non Migas mengalami peningkatan sebesar 8,16 persen (Rp2,04 triliun) dan PBB mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 70,79 persen (Rp20,35 miliar) dibandingkan periode Mei 2023.

Capaian penerimaan neto Bea Cukai Jawa Barat sebesar Rp11,05 triliun atau 30,61 persen dari target tahunan. Meskipun dilihat dari pertumbuhan penerimaan total (yoy) turun, namun untuk Bea Masuk tumbuh didorong importasi Bulog dan realisasi pelunasan dari hasil audit. Penerimaan Cukai EA tumbuh dengan peningkatan penjualan Cukai EA non fasilitas pembebasan.

Penerimaan Cukai MMEA kembali tumbuh setelah bulan sebelumnya terkontraksi karena realisasi pita cukai bulan Januari terlambat dan belum optimal akibat perubahan tarif Cukai MMEA pada akhir Desember 2023.

Dalam rangka optimalisasi penerimaan, bea dan cukai, melakukan langkah-langkah, antara lain melakukan monitoring dan evaluasi serta pengamanan penerimaan negara melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara (TOPN) TA 2024.

Baca Juga: Bikin Liburan Kamu Makin Seru, Kini Telah Hadir Wahana Keranjang Sultan di Kebun Teh Sikatok dengan Pemandangan Indah Gunung Sindoro

Optimalisasi ekstra effort penerimaan melalui audit, penelitian ulang, monitoring umum dan khusus, penagihan aktif dan join collection serta implementasi Ultimum Remedium Cukai.

Melakukan in-depth interview dengan kontributor Cukai HT utama atas proyeksi produksi sehingga dapat memastikan pencapaian target cukai dapat terpenuhi.

Selanjutnya, melakukan dialog penerimaan dengan bersama Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Kantor Pusat DJBC, untuk upaya pengamanan target penerimaan.

Total realisasi PNBP sebesar Rp2,84 triliun atau 57,60 persen dari target sebesar Rp4,93 triliun tumbuh positif sebesar 12,44 persen (yoy) dikontribusi oleh PNBP Lainnya dan Pendapatan Badan Layanan Umum. Realisasi PNBP Lainnya hingga 31 Mei 2024 tumbuh tipis 0,18 persen meskipun realisasi telah mencapai 84,16 persen dari target.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X