RADARDEPOK.com - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Sabtu, 22 November 2024.
Dalam kunjungannya, Hanif Faisol juga melakukan penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal atau liar yang ada di Buni Sarimadu, Kabupaten Kampar, Riau.
Menurut Hanif Faisol, penutupan TPA ilegal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik sesuai mandat undang-undang.
Setelah dilakukan penutupan, pihaknya akan melakukan pengawasan hingga mengambil langkah hukum terhadap pengelola TPA liar itu.
“Jika ditemukan adanya pencemaran lingkungan dengan bukti yang memadai, proses hukum lebih lanjut akan dilakukan. Bahkan, kemungkinan akan ada tersangka yang dibawa ke meja hijau," kata Hanif Faisol dalam keterangannya.
Penutupan TPA liar ini, kata Hanif Faisol, tidak hanya dilakukan di Riau, tetapi pihaknya telah melakukan hal yanh sama di beberapa kabupaten/kota.
Ia pun mengatakan jika dirinya akan roadshow ke seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan tugas pemerintah, khususnya dalam pengelolaan sampah, terlaksana dengan baik.
Sebab, lanjut Hanif, ini adalah mandat yang tidak boleh diingkari, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28H.
Baca Juga: Engga Cukup Makan Sedikit, Yuk Cobain Enaknya Puding Regal Coklat Vla Vanila Ini
"Saya sebagai menteri wajib mengawal hal ini dan memastikan semangat keberlanjutan tetap hidup di tengah upaya kita menumbuhkan ekonomi dan budaya," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pengelolaan Sampah, Bahan Beracun, dan Limbah Berbahaya (PSBL3), Ade Palguna, menegaskan bahwa penutupan TPA liar ini adalah bagian dari langkah tegas penegakan hukum terkait pengelolaan sampah.
"Upaya ini merupakan langkah konkret menegakkan hukum yang sebelumnya kurang mendapatkan perhatian. Dengan ini, diharapkan TPS-TPS liar seperti ini tidak lagi ada di Provinsi Riau," kata Ade.
Selain itu, lanjut Ade, penutupan TPA liar ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Jebolan Forest Ranger Hanif Faisol Nurofiq Putra Bojonegoro Menjadi Calon Menteri Prabowo
Presiden Prabowo Tunjuk Hanif Faisol Nurofiq Pimpin Kementerian Lingkungan Hidup
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH BPLH Terintegrasi dan Tersebar
Menteri LH Segel TPS Ilegal di Limo Depok, Hanif Faisol: Bisa Picu Kematian pada Bayi
Pelaku Pengelolaan TPS Limo Depok Ditahan, Hanif Faisol: Penindakan akan Diperluas
Rapat Kerja Perdana dengan Komisi XII DPR RI, Menteri LH Hanif Faisol Paparkan Program Strategis 2025
Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi Langkah Pemkab Sleman dalam Pengelolaan Sampah