Senin, 22 Desember 2025

Sidak TPA Muara Fajar, Menteri LH Minta Pemerintah Daerah Harus Gercep Tangani Masalah Sampah

- Minggu, 24 November 2024 | 09:57 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, saat sidak ke TPA yang ada di Kota Pekanbaru, Riau. (Kementerian LH)
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, saat sidak ke TPA yang ada di Kota Pekanbaru, Riau. (Kementerian LH)

RADARDEPOK.com - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang ada di Kota Pekanbaru, Riau.

Hal itu ditegaskan Hanif Faisol saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kota Pekanbaru pada Sabtu, 23  November 2024.

Menurut Hanif Faisol, kondisi pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dinilai sudah sangat darurat dan mendesak untuk ditangani.

Menurut Hanif, persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Politisi PKB Depok Ini Komandoi Ribuan Warga Jatijajar Menangkan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, Tutup Kampanye Dengan Jalan Sehat!

Hanif juga mengingatkan bahwa mandat pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

"Langkah-langkah progresif harus segera diambil secara institusional. Kami akan menginstruksikan pengawas lingkungan hidup untuk melakukan mitigasi, termasuk melalui evaluasi detail pengelolaan TPA di Pekanbaru. Ini adalah layanan wajib yang tidak boleh ditunda," ujar Hanif Faisol.

Hanif,menyebut pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi, termasuk penyusunan langkah-langkah strategis seperti pembentukan bank sampah unit untuk mengatasi masalah dari hulu. 

Untuk itu, Hanif memerintahkan agar pemerintah daerah segera bergerak menangani permasalahan sampah di daerah.

Baca Juga: Tutup Masa Kampanye Pilkada Depok 2024, Supian Suri dan Ribuan Emak Emak Panjatkan Doa Bersama, Alasannya Bikin Mewek

"Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Saya minta seluruh jajaran pemerintah daerah segera menyusun langkah konkret dan melaporkannya ke Kementerian Lingkungan Hidup. Tidak ada ruang untuk basa-basi atau tindakan yang mengaburkan masalah," tegas Hanif.

Selain itu, Hanif juga akan memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru. 

Namun, Hanif menegaskan bahwa langkah penegakan hukum lingkungan tetap akan dilakukan.

"Kami akan mendukung sepenuhnya, baik melalui pendanaan maupun kolaborasi lintas sektor. Namun, seluruh pemangku kepentingan harus serius. Jika ini tidak ditangani segera, konsekuensinya berat, baik bagi lingkungan maupun masyarakat," jelas Hanif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X