Senin, 22 Desember 2025

BEM se Tanah Air minta Tindak Tegas 16 Perusahaan Pemalsuan Pupuk

- Kamis, 26 Desember 2024 | 20:06 WIB
BEM se Tanah Air, meminta Kementan dan aparat penegak hukum tegas dan menindak perusahaan pemalsu pupuk.
BEM se Tanah Air, meminta Kementan dan aparat penegak hukum tegas dan menindak perusahaan pemalsu pupuk.

RADARDEPOK.com – Koordinator BEM se Tanah Air Alfath Nurfauzan meminta Kementerian Pertanian (Kementan) dan aparat penegak tegas dan tidak mentolerir praktik-praktik curang yang merugikan petani Indonesia.

Hal itu disampaikan Alfath terkait maraknya pemalsuan pupuk.

“Ini adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas,” kata Afath dalam keterangan tertulisnya yang diterima RadarDepok.com pada Kamis, 26 Desember 2024.

Berdasarkan data dari Kementan, kerugian akibat pupuk palsu ini mencapai Rp2,3 triliun.

Baca Juga: Segera Diresmikan, Eka Hospital Depok Gelar Unboxing Rumah Sakit

Hal ini tidak hanya mengancam kesejahteraan petani tetapi juga memengaruhi produktivitas sektor pertanian nasional.

Alfath meminta Kementan dan aparat penegak hukum meningkatkan upaya pengawasan dan investigasi terhadap perusahaan atau individu yang terlibat dalam peredaran pupuk palsu, khususnya jenis NPK yang banyak digunakan oleh petani.

Menurut Alfath, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi petani dari kerugian lebih lanjut dan memastikan kualitas produk pertanian tetap terjaga.

Terhadap 16 perusahaan yang menjadi rekanan kementan dan sudah terbukti mendistribusikan NPK palsu, lanjut Alfath, wajib diberikan hukuman pidana, agar hal ini menjadi efek jera.

Baca Juga: Tempat Wisata Anti Macet di Bogor dengan Aktivitas Seru yang Cocok Untuk Liburan Tahun Baru Bareng Keluarga!

BEM se Tanah Air mendukung sepenuhnya langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku pemalsuan pupuk.

Hukuman berat perlu dijatuhkan kepada perusahaan-perusahaan nakal yang terbukti bersalah agar memberikan efek jera.

Selain itu, distribusi pupuk asli dan berkualitas harus diawasi lebih ketat untuk mencegah masuknya produk palsu ke pasar.

Petani juga diimbau untuk selalu memastikan keaslian pupuk yang diterima dengan memperhatikan merek, label, dan izin edar yang terdaftar secara resmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X