RADARDEPOK.COM-Fraksi PKS DPRD Kota Depok bertandang ke Fraksi PKS DPR RI untuk membahas berbagai kebijakan nasional, seperti UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), UU Cipta Kerja, UU HPP, UU ASN, dan dampaknya terhadap otonomi daerah.
Kehadiran Fraksi PKS DPRD Kota Depok secara langsung diterima Pimpinan Fraksi PKS DPR RI, Ledia Hanifa bersama Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PKS, Muhammad Kholid.
Baca Juga: Pendaftaran SNPMB 2025 sudah Dibuka! Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Rombongan Fraksi PKS DPRD Kota Depok dipimpin Ketua Fraksi PKS Depok, Moh Hafid Nasir, serta Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, didampingi anggota DPRD lainnya, yaitu Ade Firmansyah, Bambang Sutopo, Ela Dahlia, Imam Musanto, Nuryuliani, Ubaidillah, dan Mohammad Nur Hidayat.
Dalam diskusi tersebut, Muhammad Kholid mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak UU HKPD yang mempersempit ruang gerak pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
“UU HKPD menimbulkan efek resentralisasi yang membatasi kemandirian daerah. Ini perlu dievaluasi agar otonomi daerah dapat diperkuat. Jika diperlukan, kita harus mengusulkan revisi terhadap pasal-pasal yang merugikan,” jelas Kholid seperti dikutip dari web resmi PKS.
Baca Juga: Kenali 8 Tanda Anak Mengalami Gangguan Kesehatan Mental dan Berikut Cara Mengatasinya!
Ia juga menyoroti sikap pasif sebagian besar Pemerintah daerah terhadap kebijakan ini. Sebab, Fraksi PKS menjadi satu-satunya yang menolak kebijakan UU HKPD.
“Karena kami melihat dampaknya yang kurang menguntungkan bagi daerah. Namun, minimnya respons kritis dari pemerintah daerah menjadi tantangan besar yang perlu kita sikapi bersama,” tambahnya.
Tak hanya diskusi perihal UU HKPD, pembahasan soal revisi UU ASN dan peluang perbaikan kebijakan lainnya juga menjadi topik hangat.
Muhammad Kholid menegaskan pentingnya masukan dari Fraksi PKS DPRD Kota Depok sebagai bahan kajian dalam pembahasan di tingkat pusat.
Baca Juga: Jangan Disepelekan! Begini Cara Mengatasi Bau Mulut pada Anak yang Perlu Diketahui Moms
“Kami siap menjembatani aspirasi pemerintah daerah untuk diakomodasi dalam revisi peraturan yang lebih berpihak pada rakyat dan daerah. Audiensi dan kajian yang komprehensif akan menjadi kunci keberhasilan kita,” jelas Kholid.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara Fraksi PKS di tingkat pusat dan daerah demi memperjuangkan kebijakan yang mengutamakan kepentingan masyarakat serta penguatan otonomi daerah.***
Artikel Terkait
Imam-Ririn Unggul 51, 5 Persen Versi Real Count PKS Depok
Dewan PKS Kota Depok, Hj Nuryuliani Komitmen Dorong Kesejahteran Guru
PKS Umumkan Hasil Internal Usai Penghitungan KPU Depok Beres, Ini Penjelasan Ade Supriyatna
PKS tidak Sekuat Dulu, Runtuh Oleh Koalisi Gemuk Setelah 20 Tahun Kuasai Depok
Anggota DPRD PKS Depok, Hafid Nasir Hibahkan Mobil Siaga ke Warga Rangkapan Jaya