"Ketika dia (Lahan) mau ditutup, ketika dia mau dialihkan, itu mesti ada kajian yang memang berpikirnya ke depan. Karena nantinya pasti akan berdampak ke lingkungan, masyarakat, dan habitat yang lain," ujar William.
Baca Juga: Wow Puding Telur Rebus Ini Bentuknya Cantik Banget, Bikinnya Juga Gampang Cocok Buat Jualan
Sementara sebelumnya, Komisi C DPRD Kota Depok meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) menangguhkan rencana pembangunan gedung SMPN 35 tersebut. Itu karena, pembelian lahan untuk sekolah itu masih dipermasalahkan.
"Hal itu sudah kami sampaikan dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi C dengan beberapa OPD lalu," ungkap Abdul Khoir, Wakil Ketua Komisi C.
Selain karena permasalahan dalam pembelian lahan, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, harus dikaji ulang terkait besaran biaya pembangunannya.
"Sudah dialokasikan anggarannya sebesar Rp 20 miliar. Tapi apakah itu cukup? Mengingat lahannya bukan tanah padat dan jalan masuk yg sempit sehingga perlu pembebasan lagi untuk jalan masuknya," tandas Abdul Khoir.
Untuk memastikan, kata Abdul Khoir, Komisi C berencana melihat langsung kondisi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan SMPN 35. "Insya Allah Sudah kami jadwalkan untuk melihat lokasinya," akunya.***
Artikel Terkait
BPN Depok Dituduh Abaikan Prosedur Pengadaan Lahan Tol
Disrumkim Pastikan Pengadaan Lahan Posyandu Selesai 2025, Segini Jumlah Target yang Dikejar
Duh! Pengadaan Lahan SMPN 35 Depok Dibawa ke KPK
Kasus Pengadaan Lahan SMPN 35 Depok : Disrumkim Tepis Lakukan Mark Up, Pembayaran Berdasarkan Hasil Tim Appraisal
DPRD Kota Depok Minta Pembangunan SMPN 35 Ditangguhkan!