Senin, 22 Desember 2025

Siap-Siap Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar, Kecuali untuk 5 Hal Ini!

- Rabu, 28 Mei 2025 | 10:11 WIB
Penerapan jam malam untuk peserta didik segera berlaku, pelajar dilarang keluar rumah, mulai pukul 09.00-04.00 WIB (Tangkapan layar Instagram @disdikjabar)
Penerapan jam malam untuk peserta didik segera berlaku, pelajar dilarang keluar rumah, mulai pukul 09.00-04.00 WIB (Tangkapan layar Instagram @disdikjabar)

Penerapan jam malam atau pembatasan peserta jam didik yang tertuang dalam surat edaran tersebut bertujuan untuk menciptakan generasi yang Panca Waluya, diantaranya Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.

Itulah informasi mengenai beberapa kondisi, dimana peserta didik dapat keluar rumah, seperti yang tercantum pada Surat Edaran resmi Gubernur Jabar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X