Minggu, 21 Desember 2025

Warga Bekasi Keluhkan Bangunan Dibongkar Tidak Mendapat Bantuan, Dedi Mulyadi Beri Penjelasan

- Kamis, 10 Juli 2025 | 17:05 WIB
Penjelasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terhadap bangunan dibongkar di Bekasi yang tak dapat bantuan (Instagram/@dedimulyadi71)
Penjelasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terhadap bangunan dibongkar di Bekasi yang tak dapat bantuan (Instagram/@dedimulyadi71)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespon langsung keluhan warga Bekasi yang menyayangkan pembongkaran bangunan tempat tinggal mereka tanpa adanya bantuan kompensasi.

Warga mengeluhkan bahwa tempat tinggal mereka yang berada di bantaran sungai telah dibongkar oleh petugas, namun mereka tidak memperoleh dana bantuan seperti yang dijanjikan dalam beberapa program penataan.

Menanggapi hal tersebut, Dedi memberikan penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme pembongkaran bangunan liar yang dilakukan di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bekasi.

“Untuk warga Bekasi yang mengeluh karena rumahnya di bantaran sungai dibongkar oleh satuan polisi pamong praja, lalu marah kepada saya karena tidak mendapat kompensasi, saya ingin jelaskan duduk perkaranya,” ujar pernyataan Dedi Mulyadi yang diupload sosial medianya.

Baca Juga: Kelurahan Sawangan Baru Depok Bidik 15 PAUD untuk Bersinergi, Simak Selengkapnya!

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa ada dua pihak yang melakukan pembongkaran bangunan liar di Bekasi, masing-masing dengan skema bantuan yang berbeda:

Pembongkaran oleh Pemprov Jawa Barat:

Untuk bangunan liar yang dibongkar oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, warga terdampak mendapatkan kompensasi. Bentuk bantuan ini bisa berupa uang tunai untuk membuka usaha baru, menyewa kontrakan, atau pindah ke tempat tinggal yang lebih layak.

“Dana kompensasi tersebut tidak berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat, tetapi dari mitra kerja Pemda Provinsi,” terang Dedi.

Baca Juga: Resep Chees Stick Puff Pastry yang Enak, Renyah, dan Gurih

Pembongkaran oleh Pemkab Bekasi:

Sementara itu, untuk pembongkaran bangunan liar yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, warga terdampak tidak mendapatkan bantuan, karena belum adanya alokasi dana atau dukungan dari mitra kerja di tingkat kabupaten.

“Yang mengeluh itu adalah warga yang bangunannya dibongkar oleh Pemda Kabupaten Bekasi. Karena itu, mereka tidak mendapat bantuan,” jelasnya.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung langkah penataan kawasan bantaran sungai, termasuk pembongkaran bangunan liar untuk memperlebar dan memperdalam saluran air sebagai upaya mengurangi risiko banjir. Namun, ia juga menekankan pentingnya solusi untuk warga yang terdampak kebijakan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X