Senin, 22 Desember 2025

Diduga Sebabkan Banjir, Pembangunan Lahan Lapangan Golf di Tamansari Dihentikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

- Rabu, 9 Juli 2025 | 17:02 WIB
Penghentian pembangunan lapangan golf di Tamansari oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Instagram/@dedimulyadi71)
Penghentian pembangunan lapangan golf di Tamansari oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Instagram/@dedimulyadi71)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani dugaan penyebab banjir yang terjadi di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor.

Proyek pembangunan lapangan golf oleh PT Rejo Sari Bumi disinyalir menjadi pemicu banjir akibat pembukaan lahan besar-besaran tanpa dilengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Pada Senin, 7 Juli 2025, Dedi Mulyadi turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki aktivitas perusahaan tersebut.

Ia mengunjungi kantor PT Rejo Sari Bumi Unit Ciomas, Bogor, didampingi oleh Camat Tamansari, Yudi Hartono, guna mengecek kondisi secara langsung dan meminta klarifikasi dari pihak pengembang.

Baca Juga: Dispora dan Askab Bogor Gelar Womens Football Festival 2025, Juara Pertama dapat Rp10 Juta

Video kunjungan dan penyelidikan tersebut kemudian diunggah oleh Dedi Mulyadi melalui akun media sosialnya pada 9 Juli 2025, memperlihatkan komitmen keterbukaan informasi kepada publik.

“Saya sedang bersama Pak Camat Tamansari, ada laporan banjir di Tamansari,” ujar Dedi dalam video tersebut.

“Ada dugaan bahwa banjir ini bersumber dari pembukaan lahan untuk pembangunan lapangan golf milik perusahaan ini. Apalagi, dokumen izin Amdalnya belum ada.”

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi langsung menginstruksikan agar seluruh kegiatan pembangunan oleh PT Rejo Sari Bumi dihentikan sementara waktu, setidaknya sampai persoalan lingkungan terselesaikan dan dugaan penyebab banjir terkonfirmasi secara ilmiah.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Pemberitaan Dahlan Iskan Menjadi Tersangka tidak Benar

“Hari ini saya minta dihentikan seluruh pembangunannya sebelum problematikanya selesai, termasuk aspek-aspek lingkungan dan Amdal. Saya juga sudah telepon bupati agar aktivitas ini segera dihentikan,” tegasnya.

Dedi menegaskan bahwa penyelidikan harus dilakukan berdasarkan data dan bukti ilmiah agar tidak menimbulkan fitnah ataupun tuduhan sepihak.

Namun, ia juga menyampaikan bahwa apabila terbukti secara sah bahwa pembangunan ini menjadi penyebab banjir, maka pemerintah tidak akan memberi izin proyek tersebut untuk dilanjutkan.

“Nanti kita buktikan dulu, apakah banjir itu disebabkan oleh proyek ini atau bukan. Kalau memang terbukti, saya nyatakan tidak akan menyetujui pembangunan ini untuk diteruskan,” ujar Dedi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X