RADARDEPOK.COM - Untuk mengetahui apakah kamu termasuk salah satu peserta yang mendapatkan BSU 2025, langkah awal adalah dengan mengecek syarat-syaratnya terlebih dahulu, dan menggunakan aplikasi Pospay.
Setidaknya ada 5 syarat Penerima Bantuan BSU sesuai Permenaker No.5 Tahun 2025 yang harus diketahui, diantaranya:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK.
- Pekerja atau buruh dengan upah maksimal Rp 3,5 juta.
- Bukan ASN, TNI, dan Polri,
- Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025.
- Belum menerima bantuan sosial (bansos), seperti PKH (Program Keluarga Harapan ).
Baca Juga: Santunan Bojongsari Baru Berlangsung Akhir Pekan, Sasarannya 177 Yatim dan 545 Dhuafa
Setelah mengetahui syarat tersebut, langkah selanjutnya dengan mengecek online melalui website https://bsu.kemnaker.go.id, dan website https://bsu.ketenagakerjaan.go.id.
Selain kedua website ini kamu juga bisa mengecek melalui Aplikasi Pospay, apakah terdaftar sebagai peserta penerima program BSU atau tidak.
Cara Cek Bantuan BSU Melalui Aplikasi Pospay
- Dowload Aplikasi Pospay di Playstore/ App Store
- Setelah download tidak perlu log in, klik icon "i" berwarna orange yang terletak di pojok kanan bawah.
- Setelah itu klik icon putih bergambar tangan.
Artikel Terkait
Bansos Kemensos Jangkau 108 Warga Bojongsari, Penerima Ungkap Bakal Modal Usaha
Kota Bogor Kucurkan Anggaran Rp3,1 Miliar untuk Siswa Tak Mampu, Ada 97 Sekolah yang Ajukan Permohonan Bansos
BRI Salurkan BSU untuk Pekerja Berpenghasilan Rendah
Dua Bansos Cair Bulan ini, Besarannya Rp600 Ribu sampai Rp3 Juta, Warga Depok Buruan Cek Rekening!
Buruan Warga Depok Cek Rekeningmu Sekarang! BSU Tahap 2 Cair di Bulan Juli
Apakah Sobat Depok Memenuhi Syarat sebagai Penerima BSU 2025? Ini Syaratnya!
Berapa Besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Bagi Peserta yang Memenuhi Syarat?